Sukses

Pelamar CPNS Bisa Pilih 3 Kementerian Berbeda pada 2015

Wamen PAN-RB, Eko Prasojo menuturkan, para peserta tes CPNS boleh memilih tiga posisi jabatan di kementerian/lembaga berbeda pada 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Ada kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan. Pasalnya dalam proses penerimaan calon PNS atau CPNS 2015, para pelamar akan diperbolehkan untuk melamar tiga posisi jabatan pada tiga instansi pemerintah yang berbeda.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasojo merupakan pengembangan dari aturan yang berlaku pada tahun ini.

"Kalau tahun ini kan mereka bisa memilih 3 posisi jabatan pada satu kementerian atau lembaga (K/L) saja, misalnya di Kementerian Keuangan, berarti hanya bisa pada instansi di dalamnya seperti Direktor Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai," ujar Eko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Namun pada 2014, rencana aturan ini mengalami perubahan dengan para peserta seleksi CPNS boleh memilih tiga posisi jabatan pada kementerian atau lembaga yang berbeda-beda.

"Tahun depan rencananya sistem ini kita kembangkan, tiga posisi ini boleh pada instansi yang berbeda. Jadi boleh satu posisi di Kementerian PAN-RB, satu di kementerian lain dan satu lagi di kementerian lain lagi," kata Eko.

Namun untuk menentukan apakah peserta CPNS tersebut bisa diterima dalam sebuah instansi, lanjut Eko, panitia penerimaan tetap menggunakan sistem passing grade sehingga peserta bisa saja tergeser oleh peserta lain yang nilai seleksinya lebih baik.

"Untuk basisnya, kami akan tetap gunakan passing grade," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini