Sukses

Ini Syarat RI Jika Freeport Ingin Keruk Tembaga Lagi di Papua

Kementerian ESDM memberikan syarat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) agar kegiatan operasi di tambang terbuka Grasbreg kembali berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan syarat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) agar kegiatan operasi di tambang terbuka Grasbreg kembali berjalan.

Direktur Teknik dan Lingkungan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral Batu Bara (Minerba), Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan, setelah selesai melakukan investigasi inspektur tambang memberikan enam rekomendasi.

"Dari hasil pemeriksaan tempat alat, pemeriksaan sistem dan pemeriksaan wawancara kepada penumpang, operator, tim penyelamat berkaitan kami menyimpulkan," kata Bambang di kantor Ditjen Minerba Kementeri ESDM, Selasa (7/10/2014).

Bambang mengungkapkan enam rekomendasi tersebut yaitu Pertama, minta Kepala Teknik Tambang menyosialisasikan kembali prosedur pengoperasian standar (PPS) Grasberg Operations Department No SM-2.18-HLG-006-05 tentang pengoperasian Haul Truck di tambang terbuka Grasberg seluruh operator truk.

Kedua, memastikan komunikasi antara unit mobil equipment dapat berjalan dengan baik. Ketiga, rekomendasi ketiga adalah meningkatkan koordinasi antara pengawas dan operator dalam melaksanakan tugas.

Keempat, membuat standar operasional prosedur  proses pembutan fasilitas atau infrastruktur yang terkait dengan pengaturan lalu lintas.

Kelima, melakukan identifikasi bahaya penilaian dan pengendalian risiko terhadap tempat parkir mobil, equipment dan jalan tambang aktif di seluruh area Grasberg dan melaukan perbaikan manajemen lalulintas bersarkan hasil indentikasi bahaya, penilain dan pengendalian risiko.

Menurut Bambang, jika poin kelima tersebut dapat dipenuhi oleh Freeport, maka pihaknya akan memberikan restu pengoperasian kembali tambang terbuka.

"Rekomendasi keenam aktivitas penambangan secara penuh di area Grasberg dapat dilakukan setelah poin kelima diselesaikan dan dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang," tuturnya.

Namun menurut Bambang, pihaknya tidak begitu saja memberi restu kepada Freeport untuk mengoperasikan kembali tambang terbukanya. Pasalnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu harus meyakinkan pihak pemerintah dengan mempresentasikan enam rekomendasi tadi. Menurut rencana Freeport akan menampilkan presentasi Kamis (9/10/2014).

"Sebelum dia presentasi, besok Rabu saya minta bahannya karena ini keputusan strategis penuh risiko," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan tambang yang melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg Freeport. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.