Sukses

Dahlan Kantongi Tiga Investor Baru Merpati

Kementerian BUMN dan (PPA) telah mengumpulkan setidaknya 100 investor yang menyatakan berminat untuk bermitra dengan Merpati Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku saat ini telah mengantongi setidaknya tiga nama investor yang akan bermitra dengan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Dahlan menjelaskan tiga nama investor tersebut yang nantinya akan dipilih satu dan kemudian masuk dalam rencana bisnis Merpati untuk diajukan ke pemerintah dalam‎ mendapatkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"‎Yang kita pilih itu business plan kita lampirkan dalam PKPU. Nah dengan demikian PKPU yang memutuskan untuk menjalankan bisnis plannya," kata Dahlan yang ditulis, Selasa (14/10/2014).

Diketahui, beberapa hari lalu Kementerian BUMN bersama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah mengumpulkan setidaknya 100 investor yang menyatakan berminat untuk bermitra demi membangun kembali Merpati.

Dari 100 investor tersebut diakui Dahlan telah diseleksi dalam lima hari untuk pada akhirnya telah menyisakan tiga investor yang nantinya akan diseleksi lagi oleh PPA selaku pemegang saham Merpati.

Sesuai aturan, sebelum 30 hari, PPA harus memiliki satu nama investor yang dipilih untuk kemudian dimasukkan dalam rencana bisnis Merpati demi menempuh jalur PKPU.

"PKPU itu kita ajukan, karena tidak mungkin Merpati diselesaikan dengan tanggungan besar , untuk lewat PKPU harus ada syaratnya bahwa Merpati menunjukkan rencana kedepan seperti apa bisnis plan dan harus diteruskan oleh direksinya," kata Dahlan.

Hingga saat ini tanggungan utang merpati mencapai Rp 7 triliun. Jika proses PKPU tidak segera dilaksanakan maka potensi tanggungan keseluruhan Merpati akan mencapai Rp 15 triliun.

Tanggungan sebesar Rp 15 triliun tersebut dinilai Dahlan sebelumnya tidak realistis mengingat dengan nominal itu Pemerintah bisa membuat tiga perusahaan maskapai peenrbangan layaknya Merpati. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini