Sukses

Tak Mampu Bayar Utang, PPI Ingin Diperlakukan Seperti Merpati

Perusahaan Perdagangan Indonesia tak mampu melunasi utang tersebut dengan mengandalkan kapasitas perusahaan saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - ‎PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) hingga saat ini masih masuk dalam jajaran perusahaan BUMN yang masih belum dapat berkembang pesat.

Hal itu terjadi karena PPI masih terlilit hutang yang totalnya mencapai US$10 juta atau setara dengan Rp 1,2 triliun (estimasi kurs Rp 12.195 per dolar AS)‎ selama kurang lebih 13 tahun.

Direk‎tur Utama PPI, Wahyu Suparyono mengaku, PPI tak mampu melunasi utang tersebut dengan mengandalkan kapasitas perusahaan saat ini.

Untuk itu Wahyu meminta kepada Kementerian BUMN untuk dapat menjadikan utang tersebut sebagai aset atau saham.

"Saya tidak minta Pak Dahlan uang tunai atau PMN, saya minta konversi utang ke aset atau saham aja, seperti dilakukan di teman-teman Merpati," katanya di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Saat ini PPI sedang mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan sebelum nantinya akan diajukan ke Kementerian BUMN pada awal tahun 2015.

Dikatakan Wahyu, dirinya juga kurang memahami untuk apa utang itu dialokasikan ke perusahaan pada 13 tahun lalu. Hingga saat ini, utang tersebut terus bertambah mengingat terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Adapun utang tersebut merupakan fasilitas dari pemerintah kala itu yang kemudian dilakukan kontrak pemberian utang dalam bentuk dolar AS. Jadi utang Rp 1,2 triliun tersebut seluruhnya ke pemerintah.

"Kalau ini dibiarkan terus akan mengganggu pembukuan kami, dan kami tidak akan pernah sehat karena ini utangnya banyak," tutup Wahyu. (Yas/Gdn)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • PT PPI adalah sebuah BUMN yang bergerak dalam bidang perdagangan baik dalam maupun luar negeri.

    PPI

Video Terkini