Sukses

Cukai Rokok Naik Dituding Jalan Pintas Negara Dapat Uang

Selama ini, cukai hasil tembakau menyumbang penerimaan negara paling besar dari cukai minuman alkohol.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK) menuding rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen tahun depan merupakan cara pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan negara secara instan.
 
Pasalnya selama ini, cukai hasil tembakau menyumbang penerimaan negara paling besar dari cukai minuman alkohol.

Koordinator KNPK, Zulvan Kurniawan mengatakan setiap tahun cukai rokok selalu mengalami kenaikan. Hanya pada tahun ini, pemerintah tidak menetapkan kebijakan tersebut, namun menggantinya dengan kenaikan pungutan pajak daerah guna memenuhi target penerimaan cukai dalam APBN 2014.

"Kenaikan cukai rokok disasar negara untuk mendapatkan duit dengan mudah. Sumbangan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau sebesar 95 persen, sedangkan sisanya dari cukai minuman ethil beralkohol," ujar dia dalam Konferensi Pers Tolak Kenaikan Cukai Rokok di Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Dalam target APBN 2015, pemerintah mematok penerimaan cukai hampir Rp 120 triliun. Sehingga ada usulan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu agar Menteri Keuangan menyetujui penyesuaian cukai rokok 10 persen.

"Sebenarnya negara harus lebih kreatif mencari sumber penerimaan negara dari cukai lain. Di negara lain, produksi baterai saja dikenakan cukai, dan harapannya menyesuaikan cukai rokok di produk minuman soda karena juga berpengaruh ke kesehatan," tandas Zulvan. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini