Sukses

Dua BUMN Ini Diperintahkan Rebut Kembali Tol JORR S

Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Hutama Karya dan Jasa Marga dapat menempuh segala cara untuk menguasai kembali tol JORR S.

Liputan6.com, Jakarta -
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku sedih karena keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto yang menyerahkan pengusahaan tol JORR S kepada PT Marga Nurindo Bhakti.
 
Penyerahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 515/KPTS/M/2014, yang ditetapkan pada 5  September lalu. 
 
"Saya sedih sekali jika keputusan JORR S harus seperti itu," ungkap Dahlan saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
 
Namun dia meminta agar PT Hutama Karya dan PT Jasa Marga Tbk merebut kembali pengusahaan tol JORR S. Perjuangan tersebut harus dilakukan dua BUMN itu seperti kegigihan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk mempertahankan Gedung Mulia. 
 
"Saya minta teman-teman BUMN berjuang sampai habis-habisan untuk mendapatkan hak JORR S. Terus terang saya panas-panasi Hutama Karya dan Jasa Marga supaya aset bisa kembali, seperti BRI yang bisa memperjuangkan gedung Mulia," jelas dia. 
 
Saat ditanya bentuk perjuangan apa yang harus dilakukan dua perusahaan pelat merah itu, Dahlan meminta Hutama Karya dan Jasa Marga dapat menempuh segala cara untuk menguasai kembali tol JORR S. "Segala hal, kecuali menyogok," tegas Dahlan.   
 
Bahkan akibat kasus ini, saham emiten berkode JSMR itu terus merosot. Hal tersebut dikhawatirkan memperburuk kerja operator jalan tol ini. "Makanya berjuang terus," tandas dia. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini