Sukses

Tunggakan Pelanggan PLN Papua Capai Rp 55 Miliar

Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara wilayah Papua dan Papua Barat menunggak pembayaran hingga mencapai Rp 55 miliar.

Liputan6.com, Jayapura - Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Papua dan Papua Barat menunggak pembayaran hingga mencapai Rp 55 miliar hingga September 2014. Tunggakan rekening ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar lebih dari Rp 45 miliar di bulan yang sama.

Manager Niaga PLN wilayah Papua dan Papua Barat, Yosephina Kwano mengatakan, jumlah tunggakan tahun ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya, lantaran jumlah pemakaian pelanggan yang juga meningkat.

"Tunggakan pelanggan paling banyak terjadi di area Jayapura, sebanyak Rp 22,93 miliar, kemudian peringkat kedua adalah pelanggan Manokwari sebesar Rp 11,92 miliar dan urutan tiga adalah tunggakan di wilayah Sorong sebesar Rp 7 miliar. Tunggakan lainnya tejadi di Kabupaten Biak sebesar Rp 4 miliar dan area Merauke sebesar Rp 8,9 miliar," ungkapnya, Jumat (17/10/2014).

Lanjut Yosephina, selain pelanggan umum yang menunggak, pelanggan terbanyak yang menunggak adalah TNI/Polri dan Pemerintah daerah yang di dalamnya termasuk DPR Papua.

"Tunggakan pemda mencapai Rp 4 miliar hingga September. Kami belum mengetahui apakah pemda dapat melunasi tunggakan itu atau tidak. Ini jelas mengganggu kinerja kami dalam hal penyelesaian tunggakan," paparnya.

Bahkan menurut Yosephina, Polda Papua telah mengakui tak dapat lagi membayar tunggakan listrik dari Agustus hingga Desember mendatang. Ini dikarenakan dana untuk melunasi listrik telah habis. Ini diketahui pihak PLN setelah melakukan rapat bersama dengan Polda Papua.

"Dalam rapat diketahui bahwa Polda Papua tak dapat lagi membayar tunggakan listrik bulan Agustus hingga Desember mendatang yang berkisar Rp 3 miliar. Sementara tunggakan Januari-Juli telah dilunasi oleh kepolisian setempat. Tunggakan Polda nantinya akan dibayarkan pada anggaran tahun berikutnya," jelasnya.

Tunggakan sejumlah instansi ini, seharusnya peraturannya sama dengan pelanggan umum lainnya yang jika tak membayar tunggakan dapat diputus aliran listriknya. Namun di Polda ini kan sangat tidak mungkin PLN melakukan pemutusan, karena  akan sangat fatal nantinya.

"Pihak Polda Papua telah memohon maaf atas tunggakan ini. Idealnya tunggakan memang harus dilunasi, sebab jika tidak akan mengotori saldo PLN," ujarnya.

Kepolisian setempat juga akan melakukan peralihan dari meteran biasa ke meteran dengan menggunakan pulsa, atau dengan kata lain menggunakan listrik pintar untuk sejumlah asrama polisi yang ada di Papua dan Papua Barat.

Lanjut Yosephine, kenaikan pemakaian listrik di Polda Papua  dikarenakan banyaknya penambahan bangunan dan fasilitas pendukung lainnya.

"Polda Papua memang harus melakukan penunggakan jika beban penggunaan listrik tak mau meningkat, salah satunya adalah menggangti lampu hemat energi yakni lampu Led. Sebab saya melihat banyak lampu TL di Polda Papua yang masih digunakan," terangnya. (Katharian Janur/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini