Sukses

KAI Tambah Satu KA Tujuan Malang-Jakarta

PT Kereta Api Indonesia menambah kereta api jarak jauh rute Malang-Jakarta yaitu KA Ekonomi Plus Jayabaya yang diresmikan 19 Oktober 2014.

Liputan6.com, Malang - Pengguna moda transportasi kereta api melalui Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur semakin dimanja dengan penambahan satu lagi kereta api jarak jauh rute Malang – Jakarta yakni KA Ekonomi Plus Jayabaya.
 
Wakil Kepala Stasiun Kota Baru Malang, Suyoto mengatakan, KA Jayabaya tujuan Malang - Jakarta secara resmi dioperasionalkan mulai Sabtu 18 Oktober 2014 pagi.
 
"Ini bukan kereta lama yang dialihkan ke Malang, tapi kereta baru buatan PT Industri Kereta Api. Penambahan satu rute ini adalah kebijakan manajemen PT Kereta Api Indonesia pusat," kata Suyoto, Jumat (17/10/2014).
 
KA Jayabaya memiliki sekali jadwal keberangkatan yakni pukul 10.45 dan diperkirakan tiba di Jakarta pukul 00.23 dini hari. Kereta tersebut melintas melalui jalur utara dengan rute Malang – Stasiun Gubeng Surabaya – Stasiun Pasar Turi Surabaya – Stasiun Pasar Senen Jakarta.
 
“Untuk kereta api rute Malang – Jakarta yang sebelumnya sudah ada itu melintasi jalur selatan. Jadi ini adalah jalur alternative melintas melalui utara,” papar Suyoto.
 
Sejumlah kereta yang sudah ada melayani rute Malang – Jakarta melalui jalur selatan antara lain KA Matarmaja, KA Gajayana. Serta KA Majapahit dan KA Bima. Seluruhnya melintasi jalur selatan, atau tanpa melintasi jalur Surabaya.
 
“Ada selisih waktu yang lumayan, misalnya KA Matarmaja Malang – Jakarta butuh waktu 17 jam. Sedangkan KA Jayabaya hanya selama 13 jam saja,” papar Suyoto.
 
KA Jayabaya terdiri dari 8 rangkaian dengan kapasitas seluruhnya 600 kursi. Untuk jadwal keberangkatan pada 18 – 20 Oktober tarif tiketnya dikenakan sebesar Rp 185 ribu dan telah habis terjual. Sedangkan mulai 21 Oktober tarif tiketnya dikenakan sebesar Rp 250 ribu juga sudah mulai banyak peminat.
 
"KA Jayabaya ini tanpa subsidi dari pemerintah, tarif tiketnya ya harga komersil," ujar Suyoto. (Zainul Arifin/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini