Sukses

Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan Balai Kota DKI Jakarta

Sekitar 4 ribu buruh yang tergabung dari 13 federasi serikat pekerja bakal gelar aksi unjuk rasa menuntut upah minimum pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 4 ribu buruh yang berasal dari berbagai serikat buruh pada hari ini akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, peserta aksi berasal dari 13 federasi serikat pekerja antara lain FSP LEM KSPSI, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK KSPSI, Aspek Indonesia, FSP RTMM KSPSI, FSP Farkes KSPSI, FSP ISI/Semen, FSP Pariwisata KSPI, PGRI (guru honorer), FSP PPMI KSPI, dan KSPI.

"Akan ada aksi 4 ribu buruh se-DKI Jakarta pada Selasa 21 Oktober mulai pukul 10.00 di Balai Kota DKI Jakarta. Aksi buruh ini akan berlangsung selama 3 hari berturut-turut yaitu dilanjutkan pada 22 dan 23 Oktober," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Selasa (21/10/2014).

Dia menjelaskan, dalam aksi ini, buruh akan menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3 jutaan dan revisi komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item.

"Kebijakan upah minimun 2015 Pemprov DKI ini sangat berbahaya karena UMP DKI menjadi barometer dan acuan penetapan UMK daerah lain diseluruh Indonesia sehingga dengan demikian pemerintahan yang baru kembali kepada rezim upah murah padahal kita akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN," jelas dia.

Said mengungkapkan saat ini besaran upah buruh di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan buruh di negara ASEAN lain seperti Thailand, Filipina dan Malaysia.

"Oleh karena itu 13 federasi serikat pekerja mewakili buruh Indonesia menolak keras rezim upah murah dan mendesak Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 3 jutaan," katanya.

Seruan ini juga ditujukan kepada bupati dan walikota di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam dan Surabaya agar menetapkan nilai UMK 2015 sebesar Rp 3 jutaan karena dinilai biaya hidup di wilayah tersebut sama dengan kota industri besar.

"Sedangkan di luar kabupaten/kota tersebut seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Sukabumi, Semarang, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Bintan, Medan, Deli, Makassar dan lain-lain, kami meminta kenaikan nilai UMK-nya Rp 500 ribu-Rp 600 ribu. Juga ada revisi KHL menjadi 84 item," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini