Sukses

Ingin Maju, Kementerian BUMN Harus Dipecah

Siapapun menterinya, selagi struktur Kementerian BUMN masih seperti yang dulu tidak akan membawa kemajuan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)‎ menjadi salah satu kementerian dalam kabinet kepemimpinannya Joko Widodo yang bakal diisi dari kalangan profesional di luiar partai.

Meski begitu, Pengamat BUMN yang juga menjadi Ketua BUMN Watch, Naldy Nazar menilai siapapun menterinya, selagi struktur Kementerian BUMN masih seperti yang dulu tidak akan membawa kemajuan.

Naldy menilai, Kementerian BUMN harus ditiadakan hanya saja dipecah menjadi dua sektor. Pertama, kelompok perusahaan yang bersifat services‎ dan kelompok kedua adalah perusahaan yang bersifat privat company yang dimana harus dituntut mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.

"Jadi untuk yang services ini masih bisa pemerintah ikut campur termasuk DPR, karena kelompok ini masih diberi subsidi oleh pemerintah," kata Naldy saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (21/10/2014).

‎Dia menambahkan, kelompok perusahaan yang masih diberikan subsidi oleh pemerintah ini harus berbentuk badan milik pemerintah.

Sementara yang kelompok perusahaan privat company pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal pengelolaan dan pengawasannya. Nantinya kelompok perusahaan ini pengawasan akan langsung dibawah Presiden.

Adapun kelompok perusahaan ini diusulkan akan bebentuk sebuah holding layaknya Temasek di Singapura dan Khasanah di Malaysia.

"Tidak ada di dunia ini negara yang ada Kementrian BUMN nya selain Indonesia, semua itu sistemnya seperti di Singapura dan Malaysia, jadi DPR itu tidak punya hak untuk memanggil direksi-direksi perusahaan holding ini," tegas Naldy. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.