Sukses

Beri Kemudahan Izin, Freeport Siap Bangun Smelter di Gresik

PT Freeport Indonesia bakal membangun smelter di bagian utara Gresik Jawa Timur.

Liputan6.com, Surabaya - Rencana PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral di bagian utara Gresik Jawa Timur mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan proses perizinan pembangunan tersebut.

"Hampir 80 persen bahan baku impor terbesar adalah tembaga. Karena itu, kami sangat mendukung penuh pembangunan smelter di Jawa Timur," tutur Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Selasa (21/10/2014).

Beberapa jaminan kemudahan yang akan diberikan diantaranya adalah perizinan dengan batas waktu maksimal 14 hari kerja. Asalkan analisis dampak lingkungan (amdal) tetap harus dipenuhi sehingga pendirian pabrik baru ini tak sampai merusak lingkungan.

Selain itu, dukungan di bidang infrastruktur juga akan diberikan secara bertahap. "Kami harus mengetahui secara detail kendala yang ada dan studi kelayakan yang sudah dibuat, agar tim dari Pemprov bisa segera melakukan tindak lanjut," imbuhnya.

Selain untuk memenuhi bahan baku tembaga di Jawa Timur, Pakde karwo juga berharap dengan adanya pembangunan tersebut dapat menyerap tenaga kerja unskilled (tidak terampil) dari warga sekitar. Sedangkan tenaga yang terampil dapat mengambil dari daerah lain.

"Ini penting karena jumlah pengangguran di Jawa Timur secara umum bisa berkurang," tandasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Boediono Soetjipto mengatakan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun smelter berkapasitas produksi 1,8 juta ton konsentrat tembaga per tahun adalah sekitar 80 hektare.

Freeport memilih Gresik karena pertimbangan jaminan infrastruktur dan industri pengguna produk sampingan smelter.

"Kami akan segera menyeleksi pelaksanaan rancangan dasar smelter, dan juga akan segera menyusun Amdal serta menyusun kendala yang dihadapinya dan akan diserahkan ke Pemprov Jatim," pungkasnya. (Dian Kurniawan/NDw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini