Sukses

Kini UKM Bisa Ikut Bisnis Jual Listrik

PLN membuka jalan kepada Usaha Kecil Menengah ikut berperan untuk turut terlibat dalam bisnis produksi listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PLN membuka jalan kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) ikut berperan untuk turut terlibat dalam bisnis produksi listrik. Hal itu juga didukung dengan penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 tentang pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana mengatakan, penerbitan Peraturan Menteri tersebut membuat harga listrik yang bersumber dari Pembangkit Biomassa dan Biogas sesuai dengan keekonomian sehingga bisa meningkatkan kepercayaan perbankan untuk meminjamkan uang.

"Selain harga lebih baik dulu Rp 975 kWh. Perbankan silakan diajak diuji keekonomiannya," kata Rida.

Menurut Rida, peraturan tersebut sangat mendukung sektor UKM untuk berkecimpung memproduksi listrik dengan menggunakan sumber energi limbah.

"Terus terang pembatasan 10 Megawatt pun kalau diperhatikan sasaran kami UKM dan rupiah. Ini dedicated UKM, karena apa untuk 1 Mw butuh US$ 3 juta  investasi, kalau sekian mega, rasanya dengan angka segitu para UKM bisa masuk," tutur Rida.

Rida menambahkan, untuk memproduksi listrik, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) bisa mengambil sumber energi dari limbah industri yang mudah dijumpai.

"Bisa menggunakan limbah industri karet tapioka kertas, bisa kerja sama pemilik pabrik atau pabrik mengembangkan hilir, yang penting bisa membantu," pungkasnya.

Rida mengungkapkan, harga dasar Feed in Tariff (FiT) PLTBm) adalah Rp 1.150 per kilo Watt hour (kWh) jika terkoneksi pada jaringan tegangan menengah atau Rp 1.500 per kWh jika terkoneksi pada jaringan tegangan rendah.

Sedangkan harga dasar FIT PLTBg Rp 1.050 per kWh jika harga dasar FiT terkoneksi pada jaringan tegangan menengah, dan Rp 1.400 per kWh jika terkoneksi pada jaringan tegangan rendah. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini