Sukses

775 Unit Koperasi Tak Aktif Lagi di Sulawesi Tengah

Ada sebanyak 775 unit koperasi di wilayah kerja Dinas Koperasi, UMKM dan Parindag, Sulawesi Tengah.

Liputan6.com, Palu - Sebanyak 775 unit koperasi di wilayah kerja Dinas Koperasi, UMKM, dan Parindag Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak aktif lagi melakukan kegiatan usaha. Dari jumlah itu, rencananya ada puluhan koperasi yang ditutup total.

"Sekarang yang aktif sesuai dengan data Juni 2014, sebanyak 1.435 koperasi dari total keseluruhan jumlah koperasi yang ada di Sulteng, sebanyak 2.210," tutur Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Sulteng, Abubakar Almahdali, di Palu, Rabu (22/10/2014).

Menurut dia, koperasi yang tidak aktif itu tersebar di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng. Yakni, di kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso, Morowali, Tojo Una Una, Banggai, Banggai Kepulauan, Tolitoli, Buol, Banggai Laut, dan Morowali Utara. "Termasuk juga koperasi di Sulteng, sendiri," terangnya.

Berdasarkan data, daerah yang terdapat banyak koperasi tidak aktif di Kota Palu. Di mana jumlah koperasi yang tidak aktif di kota itu sebanyak 152 koperasi, dari total koperasi yang ada sebanyak 318 koperasi.

Selain di Kota Palu, di Kabupaten Buol juga terdapat banyak koperasi yang tidak aktif yang berjumlah 134 koperasi, dari jumlah koperasi yang ada sebanyak 241 koperasi.

"Memang di Palu yang banyak tidak aktif, karena secara keseluruhan Palu yang terdapat banyak koperasi di Sulteng," jelas Abubakar.

Abubakar mengungkapkan, dari 775 koperasi yang tidak aktif itu ada puluhan diantaranya yang akan terancam ditutup total.  Ancaman itu, lanjutnya, karena sama sekali ada puluhan koperasi yang tidak punya kegiatan usaha. Selain itu, puluhan koperasi yang dimaksud juga tidak pernah lagi melaksanakan rapat anggota tahunan dan pengurusnya tidak jelas.

"Dari pada hanya tinggal papan nama saja, lebih baik koperasi bermasalah dibubarkan sehingga tidak ada lagi dalam daftar kita. Apa gunanya koperasi seperti itu masuk dalam daftar, jika memang dalam kenyataannya tidak ada kegiatan usaha dan pengurusnya," tegas Abubakar.

Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Sulteng, sendiri akan terus memberdayakan koperasi yang dianggap jelas. Baik jelas dari jumlah anggota dan pengurusnya, termasuk aktivitas usahanya.

"Kalau bicara modal, saya pikir pemerintah bisa membantu. Yang penting, anggota dan pengurusnya bisa profesional dan amanah saja untuk yakin mengembangkan unit usaha koperasi yang akan dijalani," pungkas Abubakar. (Dio Pratama/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini