Sukses

Tak Hanya Jakarta, Buruh di Daerah Ini Tuntut UMK Rp 3 Juta

Tak hanya DKI Jakarta, buruh di sejumlah wilayah juga meminta agar ada kenaikan UMK 2015 menjadi Rp 3 juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta- Tak hanya DKI Jakarta, buruh di sejumlah wilayah juga meminta agar ada kenaikan UMK 2015 menjadi Rp 3 juta per bulan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan tuntutan upah Rp 3 juta itu juga akan disuarakan oleh buruh untuk UMK 2015 di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam, Surabaya sebesar Rp 3 jutaan.

"Karena sebagai kota industri besar dan nilai UMK-nya sekarang juga sama. Di daerah 15 propinsi dan ratusan kabupaten/kota juga melakukan tuntutan yang sama yaitu kenaikan nominal UMK atau UMP sebesar Rp 500 ribu-Rp 600 ribuan," tandasnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Sementara khusus untuk DKI Jakarta, besaran kenaikan upah menjadi Rp 3 juta atau naik 22,9 persen pada tahun depan. Angka itu direvisi setelah usulan kenaikan 30 persen ditolak oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Said mengatakan, besaran tuntutan tersebut dinilai layak karena selama ini salah satu unsur dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seperti untuk item air bersih yang hanya ditetapkan sebesar Rp 9 ribuan per bulan dan rekreasi Rp 1.916 per bulan serta nilai daging, kacang–kacangan dan biaya transportasi yang dinilai masih sangat rendah

"Menjadi tidak masuk akal nilai KHL 2015 yang dihasilkan melalui survei BPS yang didapati sebesar Rp 2,3 Juta angka ini lebih kecil dari UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,44 juta," ujarnya

Selain itu, lanjut Said, tuntutan UMP sebesar Rp 3.051.117 ini juga guna mengejar ketertinggalan besaran standar gaji di ibukota negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina dan Malaysia.

"Agar UMP 2015 Jakarta ketika memasuki pasar tunggal ASEAN bisa mengejar UMP di Bangkok Rp 3,2 juta, Manila Rp 3,6 juta dan Kuala Lumpur Rp 3,2 juta. Itu pada 2014, dan pada 2015 akan naik lagi," lanjutnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini