Sukses

Tingkatkan Nilai Batu Bara, Pemerintah Bakal Terbitkan Permen

Selain sebagai energi alternatif, pengubahan bentuk batu bara ini juga bisa meningkatkan harga batu bara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengeluarkan beleid baru soal  peningkatan nilai tambah produksi batu bara. Beleid tersebut meminta kepada pemegang kontrak karya untuk mengubah bentuk batu bara menjadi cair.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM,  R. Sukhyar mengatakan, beleid baru tersebut akan berbentu Peraturan Menteri (Permen). Dalam permen tersebut, pemerintah meminta kepada pemegang kontrak kerja batu bara untuk meningkatkan nilai tambah produksi batu bara dengan mengubah bentuknya menjadi cair (liquid).

"Tujuannya untuk menggantikan posisi natural gas dan dan natural crude. Jadi kita perlu menggantikan posisi itu," kata Sukhyar, di Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Sukhyar melanjutkan, selain sebagai energi alternatif, pengubahan bentuk batu bara ini juga bisa meningkatkan harga batu bara. Untuk diketahui, saat ini harga batu bara terus tertekan sehingga banyak pemegang kontrak mengalami penurunan pendapatan.

"Intinya kan konversi di mana meningkatkan nilai tambah batu bara khususnya yang harganya rendah atau kalau batu bara yang tak laku dijual bisa dimanfaatkan," tutur Sukhyar.

Kajian pengubahan batu bara tersebut akan diumumkan bulan depan, sedangkan Peraturan Menteri belum bisa diterbitkan dalam waktu dekat ini.

"Permen belum. Ini baru sebatas konsep saja, yang jelas dalam November tahun ini akan kami ekspos," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.