Sukses

November, Konsultasi Publik Bandara Kulon Progo Dimulai

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo serius dalam melakukan tahap pendataan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Rencana pembangunan Bandara baru Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kulon Progo terus berjalan. Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan, proses pendataan awal serta sosialisasi kepaa warga telah selesai dan saat ini akan memasuki tahap selanjutnya.

Tahap selanjutnya yang akan ditempuh adalah tahap konsultasi publik. Tahap tersebut akan berjalan pada awal November 2014. Hasto menegaskan, selama sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo serius dalam melakukan tahap pendataan di masyarakat.

"Pendataan itu merekam data di kelurahan dan desa dan tidak akal-akalan. Kalau akal-akalan yang kena kami sendiri," ujar Hasto di Kantor Gubernur Kompleks Kepatihan Jumat (24/10/2014).

Hasto mengakui ada warga yang masih menolak rencana pembangunan bandara baru tersebut. Namun dirinya tidak akan lelah untuk mendekati warga agar mau mendukung pembangunan baru di Kulon Progo.

"Penolakan warga tidak masalah selalu kami lakukan pendekatan termasuk harga tanah. Harga itu nanti di bulan Januari atau Februari saat Appraisal Independent masuk," ujarnya.

Tempat relokasi warga sudah disiapkan oleh Pemerintah Kulon Progo di atas lahan 20 hektar. Hasto menyebut, relokasi warga ini masih di daerah Temon Kulon Progo yang dekat dengan wilayah bandara baru.

Bahkan lahan seluas 20 hektar itu sudah  disiapkan skenario penggunaan lahan oleh masyarakat. Ia mengagendakan, rancangan skenario dapat selesai pada minggu pertama bulan November.

"Itu baru tanah kas desa. Kami masih punya tanah kas desa lainnya kalo dibutuhkan. Ini kami petakan untuk perumahannya. Untuk berikutnya tanah usaha sepeti pertanian peternakan dan lainnya," tutupnya. (Fathi mahmuf)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.