Sukses

Serah Terima Jabatan, Ini Pesan Azwar Abubakar Ke Menpan-RB Baru

Yuddy diminta untuk‎ melanjutkan apa yang dirancang oleh menteri-menteri sebelumnya demi mempercepat reformasi birokrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kemenetrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hari ini telah melakukan serah terima jabatan dari Azwar Abubakar ke menteri baru‎ Yuddy Crisnandi.

Dalam sertijabnya, Azwar meminta kepada Yuddy untuk‎ melanjutkan apa yang dirancang oleh menteri-menteri sebelumnya demi mempercepat reformasi birokrasi.

"Saya masuk kemari meneruskan Pak Mangindaan, pertama apa yang diprogramkan saya lakukan, beliau memberikan fondasi yang bagus, sebagai arsitek saya tidak bangun fondasi tapi saya bangun lantainya, jadi nanti bapak tinggal teruskan saja, biar lebih cepat," kata Azwar di kantornya, Selasa (28/10/2014).

‎Turut hadir dalam acara sertijab tersebut menpan-RB sebelum Azwar yaitu Muhammad Feisal Tamin (2001-2004), Taufiq Effendi (2004-2009), dan Evert Erenst Mangindaan (2009-2011).

‎Sertijab itu ditandai dengan  penyerahan memori jabatan berupa tugas, wewenang,  dan tanggung jawab sebagai Menteri PANRB  oleh Azwar Abubakar dan Yuddy Chrisnandi.

“Saya butuh saran dan nasehat dari Menteri dan Wamen PANRB sebelum saya. Dengan tangan terbuka saya mengundang senior untuk bisa hadir baik langsung maupun tidak langsung ke kantor ini,” ujar Menteri PANRB  Yuddy Chrisnandi.

‎Yuddy, mengatakan banyak hal telah dicapai selama tiga tahun terakhir. Di bawah kepemimpinan Pak Azwar Abubakar dan Pak Eko Prasojo telah memberikan hasil yang menggembirakan dalam melakukan perubahan.

Sebut saja soal rekrutmen CPNS melalui sistem Computerized Assisted Test (CAT) dan promosi secara terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Selain itu, Kementerian PANRB telah berhasil mendorong setiap instansi pemerintah menerapkan manajemen berbasis kinerja.

Selain itu juga soal lahirnya Undang-Undang tentang Kementerian Negara, Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan menjadi fondasi untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara sistematis. Hal ini akan menjadi modal yang sangat berharga untuk melanjutkan reformasi birokrasi.

“Merujuk pada Nawa Cita yang nantinya akan diintegrasikan dalam RPJMN 2015-2019,  menjadi tugas saya untuk mewujudkan aparatur negara yang selalu hadir, bersih, demokratis dan terpercaya,” imbuh Yuddy.‎ (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini