Sukses

Apa Kelebihan Program Perlindungan Sosial di Era Jokowi-JK?

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan, program perlindungan sosial lebih spesifik untuk kesejahteraan masyarakat miskin.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah siap meluncurkan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin melalui 3 kartu jaminan sosial yaitu Kartu Pintar, Kartu Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera. Rencana ketiga kartu tersebut akan diluncurkan pada November 2014.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan program ini akan lebih variatif dari program perlindungan sosial pada masa pemerintah sebelumnya.

"Jadi tidak sekedar cash transfer, tetapi spesifik untuk kebutuhan kesejahteraan masyarakat misalnya pendidikan dan kesehatan," ujar Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Selain itu, pada program ini, pemerintah juga mengurangi pemberian uang secara tunai dan akan menggantinya dengan e-money dan pembukaan rekening di bank.

"Nanti akan dibuatkan untuk keluarga yang menerima. Jadi tidak perlu lagi kirim uang cash. Ini karena penetrasi hand phone saja sudah jauh lebih tinggi dari penetrasi perbankan, di situ e-money jadi penting. Tapi untuk membuat keluarga yang menerima lebih bijak maka dibuatkan tabungan, sehingga uangnya tidak begitu saja dibelikan rokok atau pulsa, benar-benar harus diarahkan kepada kepentingan pokok," jelasnya.

Menurut Bambang, program jaminan sosial dengan menggunakan kartu ini akan lebih bermanfaat bagi para penerimanya dibanding dengan memberikan uang secara seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pemerintahan sebelumnya.

"Misalnya dalam satu keluarga yang punya 2 anak, maka bapaknya mendapat Kartu Keluarga Sejahtera untuk menjaga daya beli, anaknya dapat Kartu Pintar dan seluruh keluarga dapat Kartu Sehat. Dengan Kartu Pintar, si anak tidak perlu takut ditanya punya uang atau tidak untuk bayar sekolah. Kartu Sehat juga demikian, saat masuk rumah sakit tinggal tunjukan saja selain kartu BPJS-nya," lanjut Bambang.

Hingga akhir tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk mendanai program perlindungan sosial. Anggaran tersebut merupakan dana kompensasi yang masuk dalam APBN-P 2014 dan akan digunakan 100 persen.

Untuk penerima kartu ini, Bambang mengungkapkan, dari data terakhir pada 2014, ada sekitar 15 juta keluarga butuh perlindungan sosial tersebut. Namun untuk tahap awal, diperkirakan baru 1 juta kartu yang akan disiapkan.

"Sistem sudah diuji dan sudah bagus. Kami berharap skema ini permanen, artinya bukan 3 bulan saja kemudian berhenti. Bantuan pada masyarakat yang membutuhkan harus dari skema ini, tidak hanya kebijakan adhoc, tapi harus jelas skemanya," tandas dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.