Liputan6.com, Jakarta -
Presiden Joko Widodo merencanakan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebelum 1 Januari 2015.
Â
Menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi suatu keputusan penting di awal masa kinerja Kabinet Kerja yang membantu Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Â
Pengamat ekonomi dari Universitas Atmajaya, A Prasetyantoko mengungkapkan ada dua alasan penting yang menjadikan Jokowi harus menaikkan harga BBM.
Â
"Pertama, pemerintah itu volume subsidi BBM hanya dibatasi 46 juta kiloliter (kl) di tahun ini, kalau tidak dinaikkan itu pasti akan jebol‎, dan pemerintah melanggar Undang-undang (UU) APBN," kata Prasetyantoko di Kafe Pisa, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Â
Meski kenaikan BBM bersubsidi sudah dilakukan, langkah itu belum tentu mampu mengurangi tingkat konsumsi BBM di masyarakat. Untuk itu, PT Pertamina (Persero) harus melakukan langkah-langkah pengaturan distribusi hingga volume subsidi tersebut cukup hingga akhir tahun.
Â
Sementara hal kedua yang menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga BBM bersubsidi adalah demi membangun kemandirian bangsa.
Â
‎"Persoalannya bagaimana kita tidak lagi bergantung kepada sumber energi fosil, suatu saat akan habis, jadi beralih ke energi alternatif, gas misalnya. Jadi ini yang harus juga dipersiapkan pemerintah," jelas dia.
Â
Ditegaskan oleh Prasetyantoko, kenaikan harga BBM bersubsidi ini bukanlah keinginan pemerintah. Namun hal itu adalah sebuah konsekuensi yang harus diterima pemerintah.
Â
"Ini konsekuensi, tidak ada yang pengen juga harga BBM naik sebenarnya. Tapi di sisi lain positifnya adalah ini sangat bagus untuk ekonomi kita jangka panjang," pungkasnya. (Yas/Ndw)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.