Sukses

Ini Alasan Kenapa Harga BBM Harus Naik

Presiden Joko Widodo bakal menaikkan harga BBM bersubsidi sebelum 1 Januari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo merencanakan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebelum 1 Januari 2015.
 
Menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi suatu keputusan penting di awal masa kinerja Kabinet Kerja yang membantu Jokowi dalam lima tahun ke depan.
 
Pengamat ekonomi dari Universitas Atmajaya, A Prasetyantoko mengungkapkan ada dua alasan penting yang menjadikan Jokowi harus menaikkan harga BBM.
 
"Pertama, pemerintah itu volume subsidi BBM hanya dibatasi 46 juta kiloliter (kl) di tahun ini, kalau tidak dinaikkan itu pasti akan jebol‎, dan pemerintah melanggar Undang-undang (UU) APBN," kata Prasetyantoko di Kafe Pisa, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
 
Meski kenaikan BBM bersubsidi sudah dilakukan, langkah itu belum tentu mampu mengurangi tingkat konsumsi BBM di masyarakat. Untuk itu, PT Pertamina (Persero) harus melakukan langkah-langkah pengaturan distribusi hingga volume subsidi tersebut cukup hingga akhir tahun.
 
Sementara hal kedua yang menyebabkan pemerintah harus menaikkan harga BBM bersubsidi adalah demi membangun kemandirian bangsa.
 
‎"Persoalannya bagaimana kita tidak lagi bergantung kepada sumber energi fosil, suatu saat akan habis, jadi beralih ke energi alternatif, gas misalnya. Jadi ini yang harus juga dipersiapkan pemerintah," jelas dia.
 
Ditegaskan oleh Prasetyantoko, kenaikan harga BBM bersubsidi ini bukanlah keinginan pemerintah. Namun hal itu adalah sebuah konsekuensi yang harus diterima pemerintah.
 
"Ini konsekuensi, tidak ada yang pengen juga harga BBM naik sebenarnya. Tapi di sisi lain positifnya adalah ini sangat bagus untuk ekonomi kita jangka panjang," pungkasnya. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini