Sukses

Tugas Berat Andi Amran Bebaskan Kementan dari Korupsi

Kementerian Pertanian menjadi salah satu kementerian yang banyak terima anggaran negara, ICW mengharapkan anggaran itu dikelola benar.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mewaspadai Kementeriannya dari sejumlah praktik korupsi. Pasalnya Kementerian Pertanian (Kementan) sangat rentan terhadap tindakan kriminal itu karena berbagai rekam jejak buruk yang ditorehkan Kementan.

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho mengungkapkan, masyarakat patut mencurigai Kementan karena ditemukan dugaan praktik korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.

"Alih-alih ingin mensejahterakan petani, tapi malah mensejahterakan koruptor. Kementan sangat rentan dengan praktik korupsi, sehingga Mentan baru perlu menjaga tempat kerjanya dari wilayah bebas korupsi," tegas dia saat Diskusi Pekerjaan Rumah Mentan era Jokowi-JK di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Lebih jauh kata Emerson, Mentan Andi Amran perlu mewaspadai perbuatan korupsi karena beberapa pertimbangan, antara lain, pertama, Kementan masuk lima besar Kementerian yang paling banyak menerima anggaran negara.

Kementan, Ia menjelaskan, mendapat alokasi uang negara Rp 15 triliun pada tahun ini. Sementara tertinggi diterima Kementerian Pertahanan Rp 86,3 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 84 triliun, Kementerian Agama Rp 49,4 triliun.

"Uang negara ini harus dikelola secara benar supaya tidak terjadi praktik korupsi," ucap dia.

Kata Emerson, Kementan dikelilingi kasus atau skandal korupsi, diantaranya kasus suap impor daging sapi yang melibatkan Kader PKS Luthfi Hasan, dugaan korupsi proyek pengadaan benih, pengadaan benih kopi senilai Rp 12 miliar, dugaan korupsi pupuk cair Rp 81 miliar dan sebagainya.  

"Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga harus mengevaluasi kebijakan di Kementan agar tidak menjadi lahan korupsi dan jangan menjadi perkebunan untuk koruptor," tegas dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini