Sukses

Dengan Sim Card, Penerima Kartu Sakti Tak Perlu ke Bank

pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Selain mendapat tiga kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masyarakat kurang mampu juga akan mendapat kartu telepon seluler (Sim Card).

Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto mengatakan, pembagian Sim Card bertujuan untuk mengakses Simpanan Kelaurga Sejahtera yang terdiri dari KIP dan KIS, sim card tersebut berisi uang elektronik.

"Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas," kata Bambang, saat menghadiri peluncuran program tersebut, di Kantor Pos Besar, kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin (3/10/2014).

Bambang menambahkan, simapanan keluarga sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening. Simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.

Dengan begitu, diharapkan dapat mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Pemberiaan simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLSM)," ungkapnya.

Namun, karena masih lemahnya pelayanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.

"Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi keberadaan bank atau ATM, mereka bia mengirim dana lewat telepon seluler dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini