Sukses

SKK Migas Alokasikan Gas untuk Atasi Krisis Listrik di Sumsel

SKK Migas bersama pemangku kepentingan lainnya siap melakukan langkah-langkah untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan pemangku kepentingan lainnya melakukan langkah-langkah mengatasi krisis listrik di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Humas SKK Migas, Rudianto Rimbono mengatakan, SKK Migas siap mengalokasikan gas untuk menyuplai kebutuhan pembangkit di Sumsel. Status per 3 November 2014, PLTG Borang dapat beroperasi dengan penyerapan gas sebesar 24 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Sebesar 14 MMSCFD berasal dari Pertamina EP dan 10 MMSCFD dari Medco.

"Dengan demikian, krisis listrik di Sumsel bisa segara terselesaikan," kata Rudi, di Jakarta, Senin (3/11/2014).

Menurut Rudi, hari ini telah digelar rapat koordinasi mengatasi krisis listrik di Sumsel antara SKK Migas, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN, PT Pertamina EP, dan PT Medco E&P Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, PLN akan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas yang menyatakan pembangkit listrik Asrigita mengalami kerusakan yang menyebabkan terjadinya krisis listrik di Sumatera Selatan.  PLN pun dapat meminta agar dapat dilakukan penyaluran gas ke PLTG Borang.

“Di sisi lain, akan dilakukan amandemen perjanjian jual beli gas antara PLN dan Medco, serta PLN dan Pertamina EP,” tutur Rudi.

Krisis listrik di Sumsel sejak 31 Oktober 2014 terjadi akibat kerusakan pembangkit listrik Independent Power Producers (IPP) PT Asrigita Prasarana yang menyebabkan berkurangnya pasokan listrik di wilayah Sumatera selatan sebesar 100 megawatt (MW).

Untuk mengatasi krisis listrik tersebut, PLN memutuskan untuk mengoperasikan PLTG Borang yang sejak 13 Oktober 2014 tidak beroperasi karena telah berakhirnya perjanjian jual beli gas bumi dari blok South Sumatera Medco ke PLTG Borang. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini