Sukses

Agar Dapat Hak, Karyawan Merpati Tawarkan Bekerja di BUMN Lain

Karyawan Merpati mengusulkan agar para karyawan Merpati dapat bekerja di BUMN lain untuk menyelesaikan hak-hak karyawan.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian BUMN pada hari ini. Mereka menuntut kejelasaan penyelesaian masalah PT Merpati Nusantara Airlines.

Ketua Koordinator Aksi Damai Pegawai PT Merpati Lintas profesi, Purwanto mengatakan, poin utama yang dituntut dari aksi unjuk rasa ini yaitu ketegasan pemerintah baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menyelesaikan masalah Merpati.

"Kalau mau dihidupkan segera hidupkan, kalau mau dimatikan segera matikan, kalau mau dibina segera dibina, mau dibinasakan segera dibinasakan dengan baik yaitu dengan membayarkan hak-hak kami," ujar Purwanto saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Selain itu, para karyawan ini juga menawarkan sebuah opsi kepada pemegang sama Merpati yaitu Kementerian BUMN. Opsinya yaitu sambil menunggu adanya keputusan penyelesaian maskapai plat merah ini, para karyawan Merpati berharap dapat dipekerjakan di BUMN lain dengan status pegawai titipan.

"Nanti gajinya sifatnya business to business, menjadi utang Merpati dengan BUMN yang bersangkutan. Sehingga kalau restrukturisasi selesai dan dana dari APBN, KSO atau dan talangan turun, itu dikembalikan lagi ke BUMN yng bersangkutan. Itu kalau negara ini berniat menyelesaikan hak-hak karyawan," kata Purwanto

Demo ini dihadiri oleh sekitar 300 karyawan PT Merpati Nusantara Airlines dari berbagai profesi seperti pilot, teknisi, awak kabin, tenaga administrasi, tenaga keuangan dan lain-lain.

Namun sayangnya massa aksi tidak berhasil bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno karena sedang melakukan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara. Sedangkan para deputi BUMN sedang melakukan rapat di Kementerian Keuangan. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini