Sukses

KPK dan PPATK Tak Dilibatkan dalam Penunjukan Kepala SKK Migas

Sayangnya, Sudirman enggan menyebutkan dua nama calon tersebut. Karena masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Jakarta - Komite pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak melibatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menunjuk Kepala SKK Migas.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku, meskipun tidak melibatkan KPK dan PPATK, komite pengawas SKK Migas tetap memilih nama-nama dengan ketat sekaligus nama yang mempunyai rekam jejak bersih untuk menduduki Ketua SKK Migas.

"Lembaga ini punya story kurang baik, pasti saya sangat berhati-hati dalam memilihnya, tutur Sudirman di Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2014).

Sudirman melanjutkan, dari hasil rapat Komite pengawas SKK Migas yang diketuai oleh dirinya sendiri, terdapat penciutan jumlah calon. Semula, lima nama tersaring, namun kemudian mengecil menjadi dua nama saja.

"Lima sudah dirapatkan oleh komite pengawas pada rabu malam, kemudian komisi pengawas sudah mengusulkan surat ke Menteri (ESDM) jadi dua," jelasnya.

Sayangnya, Sudirman enggan menyebutkan dua nama calon tersebut. Karena masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Nama belum, yang nunjuk presiden," tegasnya.

ke depan, akan ada kepala SKK Migas dan Wakil, hal tersebut akan memberikan kolaburasi karena salah satunya berasal dari dalam dan salah satunya merupakan orang luar SKK Migas. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini