Sukses

Larangan Naik Pesawat Kelas Bisnis Tak Banyak Pangkas Anggaran

Menteri BUMN Rini Soemarno melarang seluruh pejabat BUMN dan perusahaan BUMN menggunakan pesawat kelas bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melarang seluruh pejabat di Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN untuk menggunakan fasilitas penerbangan kelas bisnis dalam perjalanan dinasnya.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A Putro mengungkapkan, apa yang menjadi kebijakan atasannya tersebut adalah hal yang sangat positif mengingat anggaran perjalanan akan semakin minim.

Namun penurunan anggaran perjalanan khususnya di Kementerian BUMN tidaklah terlalu signifikan karena selama ini penggunaan fasilitas kelas Bisnis sangat terbatas.

"‎Selama ini yang dapat fasilitas tiket bisnis hanya menteri dan eselon I, itu kan jumlahnya tidak sampai 10 orang‎. Jadi kantor kita sudah efisien sejak dulu, ini semakin efisien brarti," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (10/11/2014).

‎Dijelaskan oleh Imam, apa yang menjadi instruksi orang yang menggantikan Dahlan Iskan itu merupakan satu bentuk keselarasan dari visi misi Presiden Jokowi yang selalu menekankan efisiensi. Sayangnya, Imam enggan mengungkapkan berapa biaya perjalanan dinas yang dianggarkan pada 2014.

Tidak hanya itu, pengurangan anggaran perjalanan ini dikatakan Imam sebenarnya selalu dilakukan setiap tahunnya mengingat anggaran Kementerian BUMN termasuk paling minim dibanding kementerian lainnya.

‎"Kan Pak Presiden selalu menekankan efisiensi. Selain anggaran minim, kita dari tahun ke tahun selalu mengurangi perjalanan dinas kok," papar dia.

Seperti diketahui, sebelumnya Rini merencanakan akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabat Kementerian BUMN dan Direksi BUMN untuk larangan menggunakan fasilitas pesawat kelas bisnis.

Hal itu diusulkan Rini usai mengunjungi Medan dengan menggunakan fasilitas kelas ekonomi yang menurutnya hal itu tidak jauh berbeda dengan kelas bisnis meski dengan tujuan penerbangan yang sama. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini