Sukses

Alkohol Masuk Daftar Negatif Investasi, Pengusaha Bereaksi

Direksi PT Multi Bintang Indonesia Cosmas Batubara mengaku kedatangan perwakilan perusahaannya untuk melaporkan beroperasinya pabrik baru.

Liputan6.com, Jakarta - Direksi dan Komisaris PT Multi Bintang Indonesia menggelar pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Kantor Kementerian Perindustrian pada Senin (10/11/2014) ini.

Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Cosmas Batubara mengaku kedatangan perwakilan perusahaannya untuk melaporkan beroperasinya pabrik baru di Mojokerto, Jawa Timur.

"Kami melaporkan satu pabrik non-alkohol kami yang telah beroperasi. Setelah selama 7 bulan melakukan kondustruksi, ini telah berhasil dan tidak ada kecelakaan kerja. Pabrik ini menghasilkan produk minuman kami seperti Green Sand dan Bintang Zero," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

Pabrik dengan nilai investasi sebesar Rp 210 miliar ini memiliki kapasitas 500 ribu hekto liter. Dengan penambahan pabrik baru ini, Cosmas menyatakan perusahaan telah menambah penyerapan tenaga kerja dan pajak cukai bagi negara.

"Kami telah sejalan dengan peraturan pemerintah dan menjadi itu sebagai pegangan kami. Dari sini, mampu menyerap tenaga kerja, baik di dalam pabrik, maupun dari segi logistiknya sehingga ini berdampak pada kegiatan ekonomi lain. Juga peningkatan cukai bagi pemerintah," katanya.

Sementara terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) di mana industri alkohol masuk di dalamnya, Cosmas menyatakan hal tersebut tidak berpengaruh bagi perusahaan.

Hal ini lantaran larangan untuk investasi minuman alkohol hanya berlaku untuk investor baru. Sedangkan Multi Bintang Indonesia sudah berdiri di Indonesia sejak 80 tahun lalu.

"DNI dalam aturan pemerintah itu untuk pemain lama tidak menjadi masalah. Kalau yang (investasi) baru tidak boleh. Kami kan sudah hampir 80 tahun dan kami termasuk perusahaan yang mengikuti aturan pemerintah," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini