Sukses

Kejar Penguatan Modal, Bank Bengkulu Kumpulkan Pemegang Saham

Direktur Utama Bank Bengkulu, Wimran Ismaun menyatakan, saat ini posisi modal inti perseroan berada pada angka Rp 320 miliar.

Liputan6.com, Bengkulu - Dalam rangka mengejar penguatan modal inti, Dewan direksi dan komisaris PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu (Bank Bengkulu) mengumpulkan para pemegang saham.

Mereka adalah Gubernur Bengkulu bersama 10 bupati dan walikota se-Provinsi Bengkulu dan para pimpinan DPRD. Para direksi tersebut memaparkan kepada pemegang saham pentingnya menambah modal inti bagi Bank Bengkulu yang bisa dilakukan melalui mekanisme APBD.

Direktur Utama Bank Bengkulu, Wimran Ismaun menyatakan, saat ini posisi modal inti perseroan berada pada angka Rp 320 miliar.

Angka itu menempatkan Bank Bengkulu menempati peringkat 25 dari 26 bank pemerintah se-Indonesia, Bank Bengkulu sendiri masuk dalam kelas bank dalam buku 1, karena hanya memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun.

"Kami mengejar ketertinggalan ini dengan meminta partisipasi pemegang saham untuk menambah modal," ujar Wimran di Bengkulu (11/11/2014).

Kebijakan ini kata Wimran untuk memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan batas waktu hingga bulan Juni 2016. Jika modal inti tidak mencapai Rp 1 triliun, maka bank daerah harus dimerger atau diakuisisi dengan bank yang memiliki kekuatan modal yang lebih besar.

"Kami berupaya sekuat tenaga memenuhi regulasi ini dari para pemilik dahulu, jika itu tidak tercapai, terpaksa kami ambil langkah lain, akuisisi atau go public," tegas Wimran.

Kepala kantor OJK Bengkulu, Fauzi Nugroho meyatakan, Bank Bengkulu berada di posisi terbawah kedua untuk bank yang masuk kategori buku 1.

Khusus di sumatra, hanya 4 bank daerah yang masuk buku 2 atau memiliki modal inti di atas Rp 1 triliun yaitu, Bank Aceh, Bank Sumut, Bank Nagari dan Bank Sumsel.

"Hanya itu yang masuk buku 2, jika Bengkulu hanya masuk dalam buku 1, akan banyak keterbatasan, sebaiknya kejar modal sampai 1 triliun hingga juni 2016," demikian Fauzi Nugroho. (Yuliardi Hardjo Putra/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini