Sukses

Mau Jadi PNS Eselon I & II Harus Lolos dari KPK

Pemerintah harus tepat memilih orang-orang tepat yang akan mengisi kursi pejabat Eselon I dan Eselon II.

Liputan6.com, Jakarta - Integritas menjadi modal para pejabat negara yang menempati posisi Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, perlu ada kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeleksi calon pejabat tersebut terkait integritasnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Dewan Pakar The Habibie Center, Sofyan Effendi mengungkapkan, pihaknya mempunyai peran untuk memilih orang-orang tepat yang akan mengisi kursi pejabat Eselon I dan Eselon II.

Eselon I di kementerian antara lain, Direktur Jenderal (Dirjen), Sekretaris Jenderal (Sekjen), Deputi. Sedangkan pejabat Eselon II mencakup Asisten Deputi, dan sebagainya.

"Ada 12 ribu jabatan Eselon I/II di seluruh Indonesia. Jadi untuk mendapatkan kriteria itu harus yang punya integritas. Orang-orang berintegritas yang boleh menduduki jabatan itu, dan ini nggak boleh diragukan lagi," terang dia di Jakarta, seperti dikutip Rabu (12/11/2014).

Lebih jauh katanya, Komisi ASN membutuhkan keterlibatan KPK dalam proses penyeleksian kandidat pejabat negara. Hal ini seperti yang dilakukan Presiden Jokowi yang meminta bantuan KPK untuk memberi tanda merah pada calon menteri Kabinet Kerja yang terlibat kasus korupsi atau catatan buruk lain.

"Makanya ada 8 calon menteri yang nggak bisa diangkat jadi menteri karena diberi tanda merah. Nah kita akan lakukan hal yang sama, karena integritas penting untuk jabatan publik. Di sinilah kepercayaan masyarakat tumbuh, jadi calon nggak boleh cacat," tegas Sofyan.

Menurutnya, kerjasama dengan KPK sudah diterapkan saat pemilihan Sekretaris Jenderal di Kementerian Dalam Negeri. Dan kini sudah dilantik karena lolos dari catatan KPK. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.