Sukses

Menhub Jonan Bakal Perketat Aturan Keselamatan Penerbangan

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meminta pelaku industri penerbangan untuk kirim dua perwakilan di Kemenhub agar jalin hungan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perbaikan untuk kembali menata industri penerbangan nasional. Salah satu dilakukan dengan memperketat aturan keselamatan oleh industri penerbangan.

"Saya berbicara ke teman-teman INACA, implementasi safey program akan saya perketat. Kalau bisnis bapak yang mengurus, isn't my job. Kalau safety itu urusan saya. Lebih baik orang terbang dari pada tidak pernah mendarat,"  ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, di Jakarta, Kamis (13/10/2014).

Ia menuturkan, pihaknya juga tenga berupaya meratifikasi secara bertahap perjanjian ASEAN supaya sesuai dengan road map penerbangan nasional. Lalu mempertahankan prinsip cabotage badan angkutan udara nasional dengan kepemilikan asing maksimal 49 persen.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga meminta kepada Indonesia National Airlines Carriers Association (INACA) mengiriman dua perwakilan untuk masing-masing maspakai. Dengan ada perwakilan ini diharapkan dapat menciptakan hubungan baik antara Kemenhub dan pelaku industri penerbangan.

"Sekjen saya kirim surat. Itu kirim 2 orang LO anda di Kementerian Perhubungan. Jadi tidak ada itu minta ini lama. Supaya ada relation yang baik," tutur Menhub Ignasius Jonan.

Langkah itu juga diambil untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang terjadi di maskapai nasional. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.