Sukses

Coca Cola Keluhkan Soal Upah Buruh ke Menperin

Pelaku usaha kesulitan dalam perhitungan rencana bisnis termasuk ongkos produksi akibat ketidakpastian perhitungan upah buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Coca Cola Indonesia memanfaatkan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada hari ini untuk menyampaikan keluh kesah. Salah satunya adalah keluhan upah buruh yang selalu mengalami kenaikan tinggi setiap tahun. Pihaknya menyarankan agar pemerintah membuat satu formula khusus perhitungan dan penetapan upah dalam jangka panjang.

Ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Public Affairs & Community Manager Coca Cola Indonesia, Triyono Prijosoesilo menerangkan, pihaknya sangat memperhatikan iklim investasi di Indonesia, termasuk peraturan dan kebijakan yang dirilis pemerintah guna menyokong industri dalam negeri.

"Kami kan investasi bukan membawa masuk impor barang, tapi menanamkan modal di pabrik. Jadi kebijakan pemerintah harus mendukung industri dalam negeri," tegas dia di Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Salah satu kebijakan atau peraturan yang sangat krusial bagi pengusaha, lanjut Triyono mengenai masalah upah tenaga kerja. Dirinya menilai, penyesuaian upah minimum buruh di Indonesia kerap tak terkendali.

"Kenaikan upah sebenarnya wajar, tapi kan jangan bergejolak, misalnya tahun ini naik 30 persen, lalu tahun depan 40 persen. Bikin bingung," paparnya.

Pelaku usaha, dijelaskan Triyono, merasa kesulitan dalam perhitungan rencana bisnis termasuk ongkos produksi akibat ketidakpastian perhitungan upah buruh di Tanah Air.

"Jadi harus ada formula untuk menghitung upah buruh yang bisa diterapkan untuk jangka panjang. Jangan cuma tahun per tahun. Hal ini akan memudahkan pengusaha membuat satu rencana produksi yang lebih bagus," tandas dia.(Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini