Sukses

Mobil Murah Tak Dapat Menolong Penerimaan Pajak Jakarta

Penjualan mobil di DKI Jakarta baru sekitar 600 ribu unit hingga Oktober 2014 dari tahun lalu 628 ribu unit.

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan mobil murah ramah lingkungan/low cost green car (LCGC) tidak dapat memberikan kontribusi signifikan untuk penerimaan pajak kendaraan DKI Jakarta. Di sisi lain penjualan mobil turun membuat target penerimaan pajak DKI Jakarta meleset dari target.

"LCGC cuma Rp 100 juta, kalau pajaknya 10 persen cuma Rp 10 juta. Kalau Ferrari yang Rp 4 miliar dengan PPn 10 persen itu langsung dapat Rp 400 juta," ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi kepada Liputan6.com, seperti ditulis Kamis (13/11/2014).

Iwan menjelaskan, hingga Oktober 2014, penjualan mobil di DKI Jakarta baru sekitar 600 ribu unit. Padahal pada tahun lalu untuk periode yang sama sudah bisa mencapai 628 ribu unit.

"Dulu diasumsikan pajak akan terdorong dari realisasi bea balik nama kendaraan bermotor baru, ternyata jual beli kendaraan bermotor baru turun dibandingkan tahun lalu. Turunnya sekitar 3,45 persen," lanjutnya.

Melihat kondisi itu, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI Jakarta diperkirakan tidak akan tercapai pada 2014. Lantaran, dari target sebesar Rp 5 triliun, hingga saat ini baru mencapai 79 persen.

"Sekarang target pajak DKI dari PKB sebesar Rp 5 triliun. Sekarang baru 79 persen," ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi. (Dny/Ahm)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.