Sukses

Harga Minyak Tanah Subsidi Tidak Berubah

Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00.

Liputan6.com, Jakarta - Bila harga BBM subsidi jenis premium dan solar naik, namun pemerintah memutuskan harga minyak tanah bersubsidi tetap bertahan di kisaran saat ini Rp 2.500 per liter.

Ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka saat mengumumkan kenaikan harga BBM, Senin (17/11/2014). "Harga minyak tanah tak naik," ujar dia.

Sebelumnya pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. 

Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara harga solar naik Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.

"Saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 pada Selasa 18 November 2014," ujar Jokowi.

Dia menuturkan kenaikan harga BBM sudah melalui proses pembahasan di tingkat menteri hingga sidang kabinet maupun ratas (rapat terbatas) di Istana. Kenaikan harga BBM ini akan dialihkan untuk subsidi ke sektor lain.

"Kami harus memilih dan mengambil keputusan hari ini selesai melalui serangkaian pembahasan di sidang rakor teknis Menko dan ratas di Istana, memutuskan pengalihan subsidi dari konsumtif ke sektor produktif," kata dia.(Yas/Nrm)

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.