Sukses

BBM Naik, Tarif Bus AKAP di Merak Naik Hingga Rp 15 ribu

Perusahaan bus antar kota antar provinsi langsung memerintahkan awaknya untuk menaikan harga setelah pemerintah mengumumkan harga BBM naik.

Liputan6.com, Merak - Tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Merak (TTM) mengalami kenaikan dengan kisaran Rp 5.000 hingga Rp 15.000. Kenaikan tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 2.000 per liter.  

"Untuk sementara ini kami hanya bisa memantau dan tidak bisa melarang, karena kalau dilarang para perusahaan bus bisa mogok jalan," kata Kepala Terminal Terpadu Merak, Robi Hidayat, Selasa, (18/11/2014).

Robi mengaku tak mampu berbuat banyak dengan kenaikan tarif yang dilakukan sendiri oleh perusahaan bus antar kota tersebut. "Akan tetapi, jika ada keluhan dari penumpang kami akan mengambil tindakan dan saya akan laporan ke pimpinan seperti apa kebijakannya," jelasnya.

Salah seorang supir bus antar kota, Arif, memberikan alasan mengapa mereka menaikkan tarif. Menurutnya, perusahaan tempatnya bekerja memerintahkan untuk menaikkan tarif angkutan semenjak harga BBM naik.

"Malam kemarin kami disuruh menaikkan harga. Soalnya jika tak naik, tarif yang ada tidak sesuai dengan biaya operasional," katanya di Terminal Terpadu Merak.

Tarif terbaru bus AKAP di TTM antara lain sebagai berikut:

  • Merak-Bandung sebelumnya Rp 75.000 menjadi Rp 95.000.
  • Merak- Pulogadung sebelumnya Rp 25.000 menjadi Rp 30.000.
  • Merak-Kampung Rambutan dari Rp 25.000 menjadi Rp 30.000.
  • Merak-Kalideres dari Rp 25.000 menjadi Rp 30.000.
  • Merak-Bogor dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000.
  • Merak-Bekasi dari Rp 30.000 menjadi Rp 37.000.
  • Merak-Cirebon dari Rp 70.000 menjadi Rp 85.000.

(Yadhi Deslatama/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini