Sukses

BBM Naik, Organda DKI Jakarta Ajukan Tarif Angkutan Naik 40%

Saat BBM Naik, para supir angkutan umum telah mengambil inisiatif sendiri untuk menaikan tarif angkutannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha angkutan umum di wilayah Jakarta akan mengajukan kenaikan tarif kepada pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta. Hal ini sebagai buntut dari harga BBM naik yang telah tetapkan pemerintah dan berlaku mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Safruan Sinungan mengatakan, kenaikan harga BBM ini dipastikan mempengaruhi tarif angkutan karena biaya operasional angkutan ikut terkerek naik. Hal tersebut juga menyangkut upah supir dan kernet angkutan.

"Akan ada kenaikan tarif, kami ajukan ke pemerintah DKI pada Kamis atau Jumat. Kirasan kenaikannya antara 30 persen hingga 40 persen," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurutnya, saat ini para supir angkutan umum sendiri telah mengambil inisiatif untuk menaikan tarif angkutannya. Namun untuk mencegah kenaikan yang berlebihan, maka diharapkan Pemda DKI Jakarta secepatnya merespon pengajuan tarif baru tersebut.

"Di lapangan kendaraan seperti angkot sudah naikan tarifnya sendiri, antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Tapi kami akan cari yang tidak memberatkan masyarakat," lanjutnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya para pengusaha angkutan umum mengerti alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, namun dari pihak Organda sebelumnya sudah meminta supaya kenaikan tersebut tidak dikenakan kepada angkutan umum.

"Bahkan kalau bisa diberikan insentif supaya punya kemampuan untuk merevitalisasi sarana angkutan umumnya. Apalagi tahun depan sudah pasar bebas ASEAN," kata dia.

Namun Safruan menyayangkan sikap pemerintah yang sejak dulu tidak pernah berpihak kepada pengusaha angkutan umum. Angkutan umum pun terpaksa harus berkembang sendiri tanpa bantuan pemerintah.

Meski hal tersebut selama ini tidak pernah dipermasalahkan dan tetap bisa berkembang sendiri tetapi masalahnya tarif angkutan tetap ditentukan oleh pemerintah. Celakanya, ketentuan tarif yang diberlakukan bukanlah tarif keekonomian yang diinginkan oleh pengusaha, tetapi tarif yang lebih bersifat politis.

"Itu alasan kenapa metromini atau kopaja banyak yang bobrok, karena pengusaha tidak mampu mengganti dengan bus yang baru, sementara bus seperti kopaja harganya Rp 400 juta hingga Rp 500 juta," tandasnya komentari BBM naik. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.