Sukses

Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Gratiskan Izin Rumah Sederhana

Pemerintah daerah didorong untuk membebaskan biaya pengurusan izin pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin membangun rumah. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bakal segera memberikan instruksi kepada para Kepala Daerah untuk membebaskan biaya perizinan yang terkait pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Langkah tersebut diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menambah pasokan rumah dengan harga yang terjangkau. Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Agung Muliana mengatakan, dalam waktu dekat, kementerian akan menerbitkan surat berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Daerah agar membebaskan biaya pengurusan izin.

"Pemda sudah menyatakan kesanggupan mereka, bahwa izin untuk bangun rumah subsidi akan kami nol-kan," kata Agung dalam acara Rakernas DPP REI, seperti dikutip dari laman Rumah.com, Kamis (20/11/2014).

Ia mengakui, selama ini, masalah perizinan merupakan salah satu masalah terpelik yang dihadapi pengembang dalam membangun rumah-rumah murah bagi MBR. Hal tersebut sudah menjadi sorotan kementerian.

Agung memastikan di masa mendatang, tahapan perizinan akan disederhanakan, sehingga dapat diperhitungkan lama waktu pengurusan izin tersebut. "Jadi nanti izin-izinnya jelas, biayanya jelas berapa: nol, dan kapan selesainya juga jelas," tegas dia.

Agung menambahkan, sejauh ini terdapat 88 Undang-undang dan tujuh PP terkait pengurusan perizinan. "Tidak mungkin merevisi ini semua, tetapi kalau menata turunan aktual dari aturan-aturan tersebut bisa kami lakukan. Dan kami juga berupaya agar biaya-biaya selain konstruksi bisa diminimalisir," ujar dia. (Im Suryani/Ahm)

 

Tulisan lebih lengkap bisa dibaca di www.rumah.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.