Sukses

Tetap Jual BBM Saat Kuota Habis, Pertamina Bakal Kena Batunya

Meski harga sudah naik, kuota BBM subsidi diprediksi tidak cukup hingga akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Meski harga premium dan solar sudah dinaikkan, namun PT Pertamina (Persero) memprediksi realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi bakal melebihi kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Jika pemerintah menambah kuota BBM bersubsidi tanpa persetujuan DPR, maka Pertamina harus bertanggung jawab.

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengungkapkan, Pertamina harus bertanggung jawab karena merupakan lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan BBM bersubsidi.

"Kasihan pejabatnya Pertamina jual BBM berusbidi melampaui kouta melanggar Undang-Undang,"  kata  Kardaya, di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Menurut Kardaya, setelah Pertamina diminta untuk bertanggung jawab, DPR akan mengkaji penyebab disalurkannya BBM bersubsidi dengan status kelebihan kuota.

"Yang kena pimpinan perusahaan, Pertamina dulu harus pertanggungjawaban, nanti ditanya kenapa kalau bilang saya suruh pemerintah, pemerintah yang mana?," ungkapnya.

Menurut Kardaya, dalam Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, kuota BBM bersubsidi telah ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter (kl).


Dalam UU tersebut, pemerintah melalui Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas harus mengatur kuota BBM tersebut agar tidak terlampaui. Untuk itu jika pemerintah menambah kuota BBM bersubsidi tanopa persetujuan DPR, maka pemerintah telah melanggar UU. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini