Sukses

Perdalam Pasar Keuangan, OJK Luncurkan Indobex

Indobex merupakan indeks obligasi pertama di Indonesia yang diterbitkan dengan data harga pasar wajar dan yield yang diterbitkan harian.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  dan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) meluncurkan indeks surat utang bernama Indonesia Bond Index atau Indobex.

Direktur Utama IBPA, Ignatius Girendroheru mengatakan, indeks ini bertujuan untuk meningkatkan peran surat utang sebagai bagian portofolio investasi.

"Indobex diterbitkan untuk semakin meningkatkan peran obligasi sebagai aset dalam portofolio investasi, dan memenuhi kebutuhan para pelaku pasar akan suatu acuan kinerja pasar obligasi yang terukur, credible, reliable," kata dia, di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Ignatius melanjutkan, indeks ini juga sebagai tindak lanjut dari program pendalamanan pasar surat utang Indonesia oleh OJK. Dengan adanya indeks ini, para investor dapat mengetahui harga yang wajar di pasar obligasi.

"Indobex merupakan indeks obligasi pertama di Indonesia yang diterbitkan dengan menggunakan data harga pasar wajar dan yield yang diterbitkan secara harian oleh lembaga penilaian harga efek IBPA atas instrumen surat utang negara dan korporasi dalam mata uang rupiah yang tercatat di BEI," ujar dia.

Dengan adanya indeks surat utang ini, diharapkan menjadi indikator kinerja portofolio obligasi dan menjadi acuan pengambilan keputusan investasi di pasar obligasi.

Adapun dalam Indobex ini terdapat 3 jenis indeks yang antara lain:

  • Indobex composite yaitu indeks obligasi yang  di dalamnya terdiri Surat Berharga Negara (SBN) dengan kupon fixed rate, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akad ijarah, Obligasi Korporasi dengan kupon fixed rate dan Sukuk Korporasi akad ijarah.
  • Indobex Government yaitu obligasi yang di dalamnya terdapat Surat Berharga Negara (SBN) dengan kupon fixed rate dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akad ijarah.
  • Indobex Corporate yakni indeks obligasi yang di dalamnya terdiri obligasi korporasi dengan kupon fixed rate dan sukuk korporasi akad ijarah.

(Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI