Sukses

Setoran Pajak Kedodoran, Menteri Keuangan Sindir Pengusaha

Direktorat Jenderal Pajak kesulitan mengumpulkan penerimaan pajak karena kurangnya kesadaran Wajib Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan, Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak kesulitan mengumpulkan penerimaan pajak karena kurangnya kesadaran Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Kondisi ini mengakibatkan penerimaan pajak belum maksimal untuk membiayai seluruh belanja negara.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di hadapan para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia curhat mengenai permasalahan keterbatasan pengumpul pajak tersebut.

"Ada 5 juta wajib pajak Badan terdaftar, tapi yang bayar pajak baru 500 ribu orang atau cuma 10 persen. Itu yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak selama ini, PPh badan yang masih dominan," ucap dia dalam Rakernas Kadin Bidang Kebijakan Moneter dan Fiskal di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Indonesia, kata Bambang, masih kedodoran atau ketinggalan untuk menggenjot penerimaan pajak dari PPh Orang Pribadi. Dirinya mengaku, PPh Pribadi Karyawan yang dipungut langsung oleh perusahaan mencapai Rp 93 triliun per tahun. Sayang PPh orang pribadi bukan karyawan masih lemah.

"Titik lemah terbesar PPh Orang Pribadi bukan karyawan, termasuk pengusaha yang nilainya cuma Rp 4 triliun per tahun. Padahal target penerimaan pajak tembus lebih dari Rp 1.000 triliun," keluh dia.

Dirinya berharap, melalui Kadin Indonesia, para pengusaha yang masuk dalam PPh Orang Pribadi bukan karyawan dapat lebih terbuka untuk memperbaiki struktur PPh tersebut.

"Pajak Badan masih banyak masalah. Ada perusahaan yang eksis sudah lebih dari 10 tahun operasi, tidak pernah lay off pegawai, tidak pernah telat bayar gaji, tapi miris tidak pernah bayar pajak. Ngakunya rugi terus," papar dia.

Melihat kondisi ini, Bambang bilang, Presiden kemarin memanggil jajaran Kementerian Keuangan termasuk pimpinan Ditjen Pajak untuk memperbaiki penerimaan pajak, membenahi akses data dan sebagainya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini