Sukses

DPR Beberkan Efek dari Naikkan Harga BBM, Apa Saja?

Komisi VI DPR menyesalkan keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan harga BBM subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR secara resmi mengeluarkan pernyataan tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"Secara bulat menyesalkan kebijakan (pemerintahan) Jokowi-JK yang menaikkan harga BBM bersubsidi, karena membawa dampak serius di berbagai sektor," kata Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan di Ruang Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).

Beberapa alasan yang dipaparkan Komisi yang membidangi diantaranya perindustrian dan perdagangan itu, pertama adalah fakta bahwa harga minyak dunia cenderung mengalami penurunan dan berada di bawah Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami perlambatan dan meningkatkan inflasi yang tajam. Ketiga, kenaikan itu juga menambah tinggi angka kemiskinan yang saat ini sudah mencapai 29 juta jiwa.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir meminta pemerintah untuk bisa menjelaskan ke DPR tentang beberapa hal terkait kenaikan harga BBM tersebut.

"Langkah-langkah apa saja yang sudah disiapkan pemerintah untuk menanggulangi tingginya inflasi, naiknya harga komoditas dan menurunnya daya beli masyarakat yang berujung kepada melemahnya daya saing perekonomian bangsa," tegas Achmad Hafisz.

Selain itu, Achmad juga meminta pemerintah untuk bisa merumuskan alternatif lain sesuai Pasal 20A UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBNP 2014 dengan tidak memindahkan beban fiskal pemerintah menjadi beban rakyat.

"Jangan memaksa rakyat untuk berkorban. Maka komisi VI secara resmi meminta pemerintah jelaskan secara rinci," tandas Achmad Hafisz.

Konfrensi pers itu dihadiri oleh jajaran pimpinan Komisi VI yakni ketua Achmad Hafisz Tohir, Wakil Ketua Azam Azman Natawijaya, Heri Gunawan dan Dodi Reza Alex Noerdin Econ. (Taufiq/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini