Sukses

Harga BBM Naik, Intip Proyek Infrastruktur Jokowi Tahun Depan

Presiden Jokowi bakal membangun proyek infrastruktur di tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membangun proyek infrastruktur di tahun depan. Sayang masih ada kekurangan dana yang harus ditutupi pemerintah untuk merealisasikan proyek tersebut.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengungkapkan, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 236,64 triliun di 2015.

"Tapi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 cuma Rp 150,99 triliun. Jadi ada gap atau kekurangan sebesar Rp 85,72 triliun pada tahun depan," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Dijelaskan Dedy, kekurangan pendanaan sebesar Rp 85,7 triliun itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain, pembangunan 9 waduk baru, irigasi 37 ribu hektare (ha), pengendalian banjir 475 kilometer (km).

Di samping itu, rinci dia, mencapai rasio elektrifikasi 85,2 persen, pembangunan SPAM di 284 desa, infrastruktur air limbah 177 kawasan, TPA di 200 kawasan, membangun perumahan swadaya 5.000 unit, membangun infrastruktur pedesaan 4.450 desa, pembangunan rumah susun 44 twin blok.

Lanjutnya, pembangunan jalan baru 258,9 km, peningkatan kapasitas atau pelebaran jalan 1.237 Km, jalur kereta api 101 Km, peningkatan kapasitas kereta api 616 km, armada perintis 13 kapal di wilayah Timur, pengembangan 8 bandara, jangkauan RRI 74 persen, dan digitalisasi TVRI.

Menurut Dedy, kekurangan pendanaan infrastruktur tahun depan kemungkinan berasal dari kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Pengalihan BBM nggak sebesar itu, karena uang kelebihan (penghematan) kenaikan harga subsidi BBM hanya sekira Rp 100 triliun. Itupun harus dipakai untuk BLT juga dan lainnya," terang dia.

Dengan begitu, sambung dia, pihaknya akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yg mendesak. Namun tentu ini harus disetujui atau ada arahan lebih lanjut dari Presiden Jokowi. "Kita masih harus menunggu arahan dari Presiden. Dibicarakan dulu di Sidang Kabinet," pungkas Dedy. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.