Sukses

Pengusaha Diminta Tambah Uang Transportasi dalam UMK dan UMP 2015

BBM naik, seharusnya pengusaha tambah uang transportasi dalam UMK dan UMP 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Meski belum memasukkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam perhitungan Upah Minimum  Provinsi atau UMP 2015, namun pengusaha khususnya di wilayah DKI Jakarta akan memasukan kenaikan ini sebagai pertimbangan menambah tunjangan transportasi bagi buruhnya.

Anggota Dewan Pangupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan kenaikan BBM ini tidak dimasukan dalam perhitungan UMP karena saat survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) belum ada kepastian pemerintah pusat mengenai kenaikan BBM.

"Kenaikan BBM tidak bisa dikaitkan dengan UMP karena waktu itu belum ada kepastian kapan akan dinaikan dan besaran kenaikannya berapa," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).

Meski demikian, Dewan Pengupahan akan memberikan solusi dari masalah ini yaitu dengan meminta pengusaha untuk menaikan besaran tunjangan transportasi yang biasa diberikan kepada buruhnya.

"Kita minta pengusaha dan serikat pekerja dari perusahaan yang bersangkutan untuk mendiskusikan kenaikan tunjangan transport. itu solusinya," lanjut dia.

Namun Sarman memperkirakan kenaikan tunjangan transpotasi baru bisa direalisasikan mulai tahun depan.

"Kita lihat tidak mungkin dalam waktu dekat, mungkin tahun depan. Tetapi perundingan bisa dilakukan mulai sekarang," kata dia.

Untuk besaran yang dinilai ideal dari kenaikan tunjangan transportasi tersebut yaitu sebesar 10 persen. Hal ini mempertimbangkan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2 ribu per liter serta kesulitan yang juga dialami pengusaha akibat kenaikan tersebut.

"Idealnya kenaikan dari tunjangan transportasi itu 10 persen. Karena kenaikan BBM ini juga berdampak dan memberatkan pengusaha seperti naiknya cost produksi. Semua terbebani dari kenaikan ini," tandasnya komentari rencana UMP 2015.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini