Sukses

Raup Pajak Lebih Banyak, Kini Bendara Umum Daerah Diawasi

Ditjen Pajak menunjuk pegawai BPKP untuk mengawasi kepatuhan perpajakan Bendara Umum Daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kian serius meraup pendapatan pajak dengan maksimal. Salah satu caranya, Direktorat Jenderal Pajak menunjuk pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Ditjen Pajak melakukan pengawasan atas kepatuhan perpajakan Bendahara Umum Daerah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor Bendaharawan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Senin (24/11/2014) Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Wahyu K Tumakaka mengatakan, sebanyak 266 pegawai BPKP diperbantukan pada Ditjen Pajak.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-226/PJ/2014 tentang Penunjukan Pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai Tenaga Ahli yang Diperbantukan pada Direktorat Jenderal Pajak untuk Melakukan Pengawasan atas Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendaharawan Umum Daerah tanggal 4 November 2014.

"Para pegawai BPKP tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan diperbantukan pada Ditjen Pajak sebagai tenaga ahli yang akan ikut serta mengawasi dan menguji pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Kuasa Bendahara Umum Daerah pada saat BPKP melaksanakan audit pengelolaan keuangan daerah," kat a dia.

Pengawasan yang dilakukan mencakup pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak Bendahara Umum Daerah terkait dengan belanja daerah.

Laporan pengawasan dari para tenaga ahli ini disampaikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Bendahara Umum Daerah terdaftar untuk kemudian diteliti dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini