Sukses

Top 5 Bisnis: Daftar Lengkap UMP 2015 di Indonesia Paling Dicari

Kemenarkertrans telah menetapkan upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten 2015. Artikel soal upah minimum ini telah curi perhatian.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2015.

Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

Artikel Daftar Lengkap UMP 2015 di Seluruh Indonesia telah menyedot perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis pada edisi Senin 24 November 2014. Di awal pekan ini memang ketentuan upah minimum provinsi menjadi perhatian pembaca.

Lihat saja dalam lima artikel pilihan terpopuler di kanal bisnis yang paling banyak dicari yaitu soal ketentuan upah minimum. Sepertinya para pembaca penasaran soal upah minimum provinsi. Ingin tahu lima artikel terpopuler di kanal bisnis? Berikut artikel pilihannya:

1. Daftar Lengkap UMP 2015 di Seluruh Indonesia

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2015.

Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

2. Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia

Seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2015.
Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

3. 6 Provinsi dengan UMP 2015 Terendah di RI

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang diperoleh Liputan6.com, Senin (24/11/2014), rata-rata kenaikan UMP secara nasional mencapai 12,77 persen dari Rp 1,58 juta menjadi Rp 1,78 juta.  Angka ini sekitar 99,53 persen dari rata-rata komponen hidup layak (KHL) nasional yang dipatok Rp 1,81 juta.

Jika DKI Jakarta didapuk menjadi provinsi dengan UMP terbesar yaitu mencapai Rp 2,7 juta. Di posisi buncit ada Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi provinsi dengan besaran UMP terendah pada 2015. Nilai UMP di provinsi ini juga masih lebih rendah dari KHL provinsi sebesar Rp 1,652 juta.

4. Daftar Lengkap UMK 2015 di Jabar, Jateng, Jatim & Yogya

Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Yogyakarta dan Jawa Timur (Jatim) karena menetapkan UMK.

"Keempat provinsi ini tidak menetapkan UMP, hanya UMK," jelas Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans Wahyu Widodo saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta Senin pekan ini.

5. Melongok Tol Laut Jokowi, Modal RI Jadi Poros Maritim Dunia

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas merinci secara detail pembangunan tol laut selama lima tahun ke depan dalam mendukung poros maritim dunia. Kebutuhan investasi dari proyek tersebut mencapai hampir Rp 700 triliun.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna menyebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah proyek yang akan menyokong ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia lewat konsep tol laut. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini