Sukses

Menteri Susi Usul Otonomi Laut Dihapus, Ini Kata Gubernur Aceh

Permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghapus otonomi daerah di wilayah kelautan Indonesia ditanggapi Gubernur Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus otonomi daerah (otda) di wilayah kelautan Indonesia ditanggapi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Persoalan ini pun sempat disinggung saat pertemuan dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

"Belum sampai ke sana tapi disinggung sedikit untuk otda kelautan ini karena perlu dibicarakan dengan tim teknis," ucap Zaini di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Lebih jauh diakuinya, potensi kelautan dan perikanan di Aceh sangat besar. Negeri Serambi Mekkah itu kaya dengan sumber daya alam laut. Prinsipnya, kata dia, pemerintah daerah Aceh sangat mendukung kebijakan untuk mendorong kelautan dan perikanan di Tanah Air.

"Di Aceh itu kaya dengan ikan. Kita akan setuju dengan segala keputusan pemerintah yang tidak merugikan," ujar Zaini.

Dengan adanya permintaan tersebut, Zaini berencana untuk berkoordinasi dengan Menteri Susi dalam waktu dekat. "Saya ingin jumpa dengan beliau (Susi), kita diskusikan sama-sama karena perlu beberapa kali pertemuan dan harus dibicarakan dengan tim teknis," cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susi menginginkan agar ketentuan otda kelautan segera dihapus. Menurut dia, seharusnya Indonesia lebih fokus melindungi perairan Indonesia ketimbang harus menangkapi para nelayan lokal.

"Laut itu semestinya nggak ada otda. Laut itu one world tidak ada sekat. Pernah ada nelayan Rembang ke Jawa Barat dan ditangkap. Nelayan berkata, saya ikuti ikan-ikannya katanya. Ini konflik horizontal," kata dia.

Di samping itu, Susi juga menyayangkan banyaknya nelayan RI ditangkap karena melintasi batas negara. Padahal Indonesia merupakan negara yang kaya. "Orang kita di India ditangkap. Mereka China, Vietnam, Thailand malah ke sini, sedih rasanya," tutup dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini