Sukses

Tuntut Upah Tinggi, Buruh Yakin Pengusaha Tak Relokasi Pabrik

Maraknya tuntutan kenaikan upah yang dilakukan oleh para buruh dikhawatirkan akan membuat para pengusaha, khususnya asing, merelokasi pabrik

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya tuntutan kenaikan upah yang dilakukan oleh para buruh dikhawatirkan akan membuat para pengusaha, khususnya asing, merelokasi pabriknya dari suatu daerah ke daerah lain.

Namun Ketua Umum Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Santoso menyakini kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak mungkin perusahaan akan melakukan relokasi besar-besaran," ujar Santoso saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Dia menjelaskan, ancaman akan merelokasi pabrik sebenarnya sudah ada sejak 2012, namun pada kenyataannya hingga saat ini perusahaan-perusahaan tersebut masih tetap bertahan, bahkan semakin mengembangkan pabriknya di Indonesia.

"Ancaman relokasi sudah dari 2012 ketika mogok nasional perusahaan ancam relokasi. Tapi faktanya pertumbuhan industri di Bekasi misalnya, semakin meningkat tinggi, bahkan ada kawasan industri baru," lanjutnya.

Santosa menyatakan kenyataan tersebut jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pengusaha dan pemerintah bahwa banyak perusahaan yang merelokasi pabriknya keluar daerah.

Meski demikian, menurut dia, agar suatu perusahaan tidak mudah merelokasi pabriknya, maka besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) harus benar-benar layak bagi buruh dan tidak ada perbedaan yang jauh antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.

"Ini PR (pekerjaan rumah) bagi daerah untuk menentukan upah yang layak secara nasional agar perusahaan tidak mungkin lagi ancam pindah karena di daerah lain upahnya juga sama," tandasnya. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini