Sukses

BI Minta Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Demi Jaga Inflasi

BI, telah merespons dua bulan sebelum kenaikan harga BBM untuk menekan ekspektasi inflasi akibat kebijakan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengingatkan agar pemerintah dapat memperhatikan penyesuaian tarif angkutan dalam kota dalam rangka pengendalian inflasi paska kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada pertengahan November 2014 lalu.

Gubernur BI, Agus Martowardojo memperkirakan, dampak kenaikan harga BBM subsidi akan berlangsung tiga bulan. Puncak inflasi akibat penyesuaian harga BBM subsidi bakal terjadi di Desember ini.

"Dampak inflasinya tiga bulan dan setelah itu lebih rendah. Puncaknya di Desember 2 persen hingga 2,2 persen, setelah itu di Januari rendah," ungkap dia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Lebih jauh, dampak kenaikan harga BBM subsidi sudah masuk putaran pertama. Sedangkan pada putaran kedua dan ketiga biasanya lebih karena volatilitas harga bahan pangan. Pemerintah, diimbau BI, dapat menjaga stabilitas harga pangan dan transportasi.  "Keduanya secara historis selalu memberikan tekanan pada inflasi kita," ucapnya.

BI, telah merespons dua bulan sebelum kenaikan harga BBM untuk menekan ekspektasi inflasi akibat kebijakan tersebut. Pasalnya masyarakat di tingkat konsumen maupun pedagang eceran memperkirakan akan ada kenaikan inflasi.

"Jadi saat penyesuaian harga BBM subsidi, inflasi bisa tetap terkendali. Paling utama, kami ingin mematahkan ekspektasi inflasi supaya tidak tinggi karena lebih susah kalau belakangan," papar dia.

Di samping itu, Agus pun berusaha untuk menjaga transaksi berjalan menuju ke arah yang lebih sehat antara minus 2,5 persen sampai minus 3 persen dari GDP.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, realisasi inflasi November 2014 sebesar 1,5 persen lebih tinggi dari perkiraan BI.

"Tapi masih dalam range. Kalau nanti di Desember bisa lebih terkendali jika bisa mengendalikan kenaikan tarif angkutan dalam kotanya. Ini yang harus dicermati, karena di seluruh daerah sudah ada keputusan atau belum mengenai ini," pungkas dia.(Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini