Sukses

Wamenkeu Soroti Ketidakjelasan Dana Optimalisasi

Wamenkeu Mardiasmo mempertanyankan dana optimalisasi yang sebelumnya tidak ada di rencana kerja pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyatakan ketidaksetujuan dengan DPR terkait dana optimalisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, di mata Mardiasmo peruntukan dana optimalisasi tidak jelas ke mana.

"Itu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sedang mereview, apakah dana optimalisasi itu memang sudah ada diposkan seperti itu, sudah ada jalannya atau tidak," ujar Mardiasmo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurut Mardiasmo, dana optimalisasi tidak memiliki rencana strategis pada kementerian dan lembaga negara. Sebab, saat pembahasan APBN oleh DPR, tiba-tiba muncul dana optimalisasi.

"Seperti yang kami lihat, tidak ada dalam renstra, tidak ada dalam rencana kerja pemerintah, ujug-ujug muncul. Nah itu tidak boleh. Semua harus ada renstranya dan pembicaraan tripartit dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan menteri-menteri teknis plus persetujuan komisi DPR dengan mitra kerjanya," kata Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Melihat kondisi itu, Mardiasmo mempertanyakan dana optimalisasi tersebut. Kemana hilir dari anggaran yang dikucurkan untuk dana optimalisasi itu. "Justru itu, kalau tidak ada tripartit tadi, tidak ada renstranya, tidak ada rencana kerja pemerintah," kata Mardiasmo.

Lebih jauh Mardiasmo menambahkan, pihaknya akan menambahkan jumlah auditor guna mengawasi dana optimalisasi itu. Di samping juga penggunaan dana optimalisasi mesti dilakukan secara transparan dan bekerjasama dengan instansi-instansi lain, khususnya Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi yang pertama auditor kami akan coba tambah. Kemudian jangan lupa data basenya harus kita buka. Kami juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak yang bisa membuka itu. Misalnya ada transaksi penjualan atau pembelian apartemen mewah, kendaraan, masa tidak ada transaksinya. Nah kan itu bisa kita telusuri," ucapnya. (Oscar F/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.