Sukses

Upah Terus Naik, Ketimpangan Justru Semakin Lebar

Pada tahun 2008 rata-rata upah minimum provinsi berada di kisaran Rp 743.200. Terus tumbuh hingga tahun 2014 menjadi Rp 1.595.900.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga kajian kebijakan publik Tim Transformasi mengungkapkan, kenaikan upah minimun provinsi (UMP) yang terjadi terus-menerus membuat kesenjangan kesejahteraan semakin meningkat.

Hasil penelitian Tim Transformasi bersama Profesor Emeritus bidang Ekonomi Universitas Boston, Gustav F Papanek mengungkapkan hal itu lantaran kenaikan upah tidak dirasakan semua lapisan buruh.

Gustav menjelaskan, kenaikan UMP sejak 2008 hingga 2014 naik rata-rata 115 persen. Namun dari kenaikan tersebut, yang menikmati hanya 20 persen buruh.

"Sisanya 80 persen tenaga kerja tidak menerima manfaatnya. Bahkan, tingkat upah mereka cenderung turun, terutama buruh tani dan pekerja sektor informal. Kesejahteraan buruh di Indonesia pun kian timpang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2014).

Dia menambahkan, pada tahun 2008 rata-rata UMP berada di kisaran Rp 743.200. Terus tumbuh hingga tahun 2014 menjadi Rp 1.595.900.

“Dalam enam tahun terakhir, rata-rata upah tenaga kerja sektor  industri naik 39 persen selama periode yang sama, sebagai hasil dari meningkatnya rata-rata UMP, yang naik lebih dari dua kali lipat, yaitu sekitar 115 persen. Buruh di sektor industri pun menerima pendapatan jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia, yang dalam enam tahun terakhir hanya naik 28 persen,” ujar Gustav.

Sementara dari sekitar 118,8 juta buruh di Indonesia, hanya 23,3 juta atau 20 persen yang tercakup dalam UMP  berasal sektor industri dari perusahaan besar yang memperhatikan penerapan upah minimum.

“Ini artinya upah minimun provinsi semakin tinggi, tapi sebagian besar buruh justru makin tak sejahtera karena hanya sedikit yang menerima manfaatnya. Yang terjadi justru ketimpangan penghasilan yang makin melebar,” tukasnya. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini