Sukses

JK Peringatkan Perusahaan Kategori Hitam, Ini Daftarnya!

Wapres JK mengatakan kerusakan lingkungan hidup di tempat lain sangat berpengaruh di mana pun.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi peringatan pada perusahaan yang mendapat peringkat merah dan hitam karena kurang mempedulikan lingkungan hidup. Ia menegaskan kerusakan lingkungan hidup dapat memberi dampak pada seluruh dunia.

"Penghargaan diterima artinya sudah menjalankan proses menjaga lingkungan hidup. Yang belum mendapat, khususnya yang dapat merah dan hitam merupakan bagian upaya untuk perbaiki lingkungan," tegas JK di Jakarta, Selasa (2/12/2014) malam.

JK mengatakan kerusakan lingkungan hidup di tempat lain sangat berpengaruh di mana pun. Kerusakan suatu industri akan melibatkan lingkungan sekitar. Masalah lingkungan ini selalu berpengaruh pada kita semua.

Tak hanya itu, JK menjelaskan dunia bersatu karena lingkungan hidup. "Lingkungan hidup adalah suatu isu yang dapat mempersatukan. Di bidang politik bisa beda pandang, di ekonomi bisa beda sistem, tapi isu dunia dipersatukan dengan lingkungan hidup," ujarnya.

"Dunia makin kepanasan dengan kerusakan lingkungan. Kita semua alami kesulitan. Contoh Jakarta banjir karena masalah lingkungan dan ini masalah kita semua," tambah mantan Ketua Umum Golkar.

9 Perusahaan yang mendapat peringkat emas adalah PT Badak NGL, Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap, PT Pertamina Terminal BBM Rewulu, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, PT Bukit Asam Tbk, PT Medco E&P Indonesia, PT Bio Farma, dan PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai.

Hasil pemantauan Proper diketahui juga terdapat 21 perusahaan yang mendapat predikat hitam. Ada beragam tindak lanjut terhadap puluhan perusahaan tersebut, antara lain adalah sanksi administrasi dan proses pengumpulan bahan dan keterangan.

Sementara, terdapat 121 perusahaan masuk peringkat hijau, 1.224 perusahaan masuk peringkat biru, dan 516 perusahaan masuk peringkat merah.

Berikut perusahaan-perusahaan yang mendapat peringkat hitam.
1. Hotel Amboina Piru
2. Hotel Incla
3. Hotel Quality
4. PLN sektor pembangkitan Ombilin
5. PT Dactex Indonesia
6. PT Darmex Oil and Fats & PT Darmex Biofuel
7. PT Easterntex
8. PT JFE Shoji Steel Indonesia
9. PT Latexindo Toba Perkasa
10. PT Nutricia Indonesia Sejahtera
11. PT Sumatera Trading Tobacco Company
12. PT Toyogiri Iron Steel
13. RS Elim
14. RS Islam
15. RSUD Dr Pirngadi Kota Medan
16. RSUD Nene Mallomo
17. RSUD Poso
18. RSUD Praya
19. RSUD Raden Mattaher
20. RS Harapan Keluarga
21. RSUD Kabupaten Mamuju.(Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini