Sukses

3 Faktor yang Tentukan Tarif Listrik Bulanan Naik atau Turun

Pemerintah telah mencabut subsidi listrik untuk 12 golongan pelanggan PT (PLN (Persero) mulai 1 Januari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mencabut subsidi listrik untuk 12 golongan pelanggan PT (PLN (Persero) mulai 1 Januari 2015. Dengan begitu, tarif listrik ke-12 pelanggan tersebut akan bergerak naik turun seperti harga pertamax.

Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Beni Marbun menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut akan mengacu pada tiga indikator utama.

"Nantinya tarif listrik bisa naik atau turun tergantung kurs rupiah, harga minyak, dan inflasi," terangnya di Jakarta, Kamis (4/11/2014).

Di antara ketiga faktor tersebut, harga minyak dunia tercatat sebagai faktor yang cukup dominan sebagai penentu tarif listrik pelanggan non-subsidi. Pasalnya, harga komoditas bahan bakar pembangkit listrik seperti batu bara selalu mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

"Ke depan saya melihat tarif listrik (bagi pelanggan non-subsidi) cenderung menurun karena harga minyak dunia terus merosot hingga sekarang. Ya kalau indikator ekonomi menyebabkan biaya turun ya harus turun juga tarifnya, " tutur Beni.

Terhitung 1 Januari 2015, setiap bulan, PLN harus melaporkan perubahan harga berdasarkan ketiga indikator ekonomi tersebut. Hal ini ditujukan agar pengenaan tarif dilakukan secara adil.

"Bahasa pasarnya, PLN tidak boleh menjual di bawah harga seharusnya. Tapi juga tidak boleh mengambil keuntungan dari yang seharusnya bisa diambil," terangnya.

Melalui peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT. PLN (Persero), dengan tarif adjustment, tarif listrik akan disesuaikan setiap bulan per tanggal 1, pukul 00.00 WIB. PLN juga harus menginformasikan tarif baru kepada seluruh pelanggan. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini